Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mencatat partisipasi pemilih dari sembilan kabupaten/kota di daerah itu dalam Pilkada Bali 2018 mencapai sekitar 71,96 persen.
"Kalau dibandingkan dengan pilgub lalu (2013-red) ada penurunan. Saat itu partisipasi pemilih 74 persen," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bali 2018, di Denpasar, Minggu.
Pada Pilkada Bali 2018, masyarakat Bali yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.146.093 orang, dengan jumlah suara sah 2.103.005 dan 43.088 suara tidak sah. Sedangkan pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali 2018 sebanyak 2.982.201 orang. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih pada pilkada kali ini sebesar 71,96 persen.
KPU Bali sendiri sebelumnya menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada Bali 2018 sebesar 75 persen. Meskipun tidak mencapai target, jika dibandingkan tingkat partisipasi sejumlah provinsi di Tanah Air, menurut Raka Sandi, capaian Bali masih lebih baik.
"Kalau dibandingkan dengan daerah lain yang sempat saya cek terutama Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur memang partisipasi kita lebih tinggi," ucapnya.
Kedepan, pihaknya tentu akan melakukan evaluasi dan penelitian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih. Pihaknya sangat berharap dalam Pemilu Legislatif 2019, tingkat partisipasi pemilih di Pulau Dewata bisa meningkat.
Raka Sandi berpandangan beberapa faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih diantaranya dari sisi figur, visi-misi maupun program calon, faktor data pemilih, sosialisasi hingga faktor sosiologis lainnya. "Sebetulnya berbagai upaya sudah kami lakukan," kata Raka Sandi. (ed)