Denpasar (Antaranews Bali) - KPU Provinsi Bali meminta kedua tim pasangan calon peserta Pilkada Bali 2018 agar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pada 8 Juli mendatang berlangsung tanpa pengerahan massa.
"Untuk masing-masing calon pasangan calon disepakati hadir 13 orang dan juga telah disepakati tidak ada pengerahan massa," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi disela-sela rapat persiapan rekapitulasi suara tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Jumat.
Dia mengemukakan, hal itu mengacu pada salah satu Peraturan KPU, maka 13 orang untuk setiap pasangan calon tersebut terdiri dari empat orang saksi, enam orang tim IT, ditambah dengan Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan, serta koordinator LO (tim penghubung).
Selain dihadiri perwakilan pasangan calon, dalam rapat pleno terbuka yang akan digelar di KPU provinsi setempat itu juga akan dihadiri sejumlah instansi terkait di Provinsi Bali dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali.
Secara teknis, pihaknya memang tidak mengatur pakaian yang harus dikenakan tim pasangan calon maupun undangan yang hadir dalam rapat rekapitulasi tersebut, namun dia mengharapkan supaya mengenakan pakaian adat "madya" atau menyesuaikan.
"Hal ini agar bernuansa budaya dan dengan demikian suasana menjadi lebih sejuk dan tertib," ujar Raka Sandi.
Terkait tata tertib, mekanisme rekapitulasi, susunan acara maupun unsur yang akan menghadiri rapat pleno tersebut juga sudah disepakati oleh jajaran KPU Bali, LO masing-masing pasangan calon dan sejumlah instansi terkait (Bawaslu Bali, Polda Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi, Polda Bali dan sebagainya).
"Oleh karena semua sudah disepakati dan disusun lebih awal sebagai pegangan, harapan kami agar dipatuhi oleh para pihak yang akan hadir," katanya.
Sebelumnya, pasangan Cagub-Cawagub Bali nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana (Koster-Ace) telah dinyatakan keluar sebagai pemenang mengalahkan pesaingnya pasangan nomor 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dalam berbagai "quick count" (hitung cepat).
Misalnya, hasil hitung cepat Pilkada Provinsi Bali yang termuat di laman: https://infopemilu.kpu.go.id, pasangan Koster-Ace memperoleh 1.211.556 suara (57,62 persen) dan pasangan nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dengan 891.178 suara (42,38 persen).
Angka tersebut merupakan hasil pengumpulan data perolehan suara yang termuat dalam formulir model C1 dari 6.296 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Bali yang kemudian dimasukkan dalam aplikasi Situng yang telah disiapkan KPU RI.
Selain itu, hasil hitung cepat lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting ?(SMRC) juga menunjukkan hasil yang tidak terpaut jauh dengan hitung cepat KPU yakni pasangan Koster-Ace unggul dengan memperoleh 58,25 persen suara. Sedangkan Mantra-Kerta hanya meraih 41,75 persen suara. (ed)
KPU Bali minta rekapitulasi tanpa pengerahan massa
Jumat, 6 Juli 2018 20:16 WIB