Denpasar (Antaranews Bali) - KPU Provinsi Bali meminta kedua tim pasangan calon peserta Pilkada Bali 2018 agar tidak mengerahkan massa saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi setempat pada 8 Juli mendatang.
"Untuk masing-masing calon pasangan calon disepakati hadir 13 orang dan juga telah disepakati tidak ada pengerahan massa," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela menggelar rapat persiapan rekapitulasi suara tingkat Provinsi Bali itu, di Denpasar, Jumat.
Dia mengemukakan, mengacu pada salah satu Peraturan KPU, maka 13 orang untuk setiap pasangan calon tersebut terdiri dari empat orang saksi, enam orang tim IT, ditambah dengan Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan, serta koordinator LO (tim penghubung).
Selain dihadiri perwakilan pasangan calon, dalam rapat pleno terbuka yang akan digelar di KPU provinsi setempat itu juga akan dihadiri sejumlah instansi terkait di Provinsi Bali dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali.
Pihaknya secara teknis memang tidak mengatur pakaian yang harus dikenakan tim pasangan calon maupun undangan yang hadir dalam rapat rekapitulasi tersebut, namun dia mengharapkan supaya mengenakan pakaian adat "madya" atau menyesuaikan. "Hal ini agar bernuansa budaya dan dengan demikian suasana menjadi lebih sejuk dan tertib," ujar Raka Sandi.
Raka Sandi mengatakan, terkait tata tertib, mekanisme rekapitulasi, susunan acara maupun unsur yang akan menghadiri rapat pleno tersebut sudah disepakati antara jajaran KPU Bali, LO masing-masing pasangan calon dan sejumlah instansi terkait (Bawaslu Bali, Polda Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi, Polda Bali dan sebagainya). "Oleh karena semua sudah disepakati dan disusun lebih awal sebagai pegangan, harapan kami agar dipatuhi oleh para pihak yang akan hadir," katanya.
Dalam hasil hitung cepat Pilkada Provinsi Bali yang termuat di laman: https://infopemilu.kpu.go.id, pasangan Koster-Ace memperoleh 1.211.556 suara (57,62 persen) dan pasangan nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dengan 891.178 suara (42,38 persen). (ed)
Saat rekapitulasi suara, KPU Bali minta tak ada pengerahan massa
Jumat, 6 Juli 2018 14:07 WIB