Denpasar (Antaranews) - KPU Provinsi Bali meminta jajarannya setelah selesai penghitungan suara di TPS agar segera memindai dan mengunggah hasilnya ke dalam aplikasi Situng, sehingga bisa diakses cepat oleh masyarakat.
"Kami harapkan ini segera selesai, makin cepat, semakin bagus, sehingga masyarakat dapat mengakses perolehan suara, dan dokumen yang ada di situ sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja di KPU," kata Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Rabu.
Menurut Raka Sandi, pihaknya telah mempersiapkan tim untuk memasukkan data hasil pemilihan, yakni penggunaan surat suara maupun hasil pemilihan di TPS. "Itu dihimpun, dokumennya di-scan, datanya diinput dan diunggah ke aplikasi Situng," ujarnya.
Mekanismenya, dari PPS segera disampaikan ke KPU kabupaten/kota melalui PPK. Nanti petugas akan melakukan pemindaian dan datanya diinput, itu kemudian diunggah dalam portal atau aplikasi Situng KPU RI.
Untuk persiapan proses tersebut, Raka Sandi mengaku sudah beberapa kali menggelar rapat dengan KPU kabupaten/kota dan mereka sudah menyiapkan sarana prasarananya maupun akses internetnya, di samping sebagian juga difasilitasi KPU Bali.
"Intinya masing-masing daerah sudah menyiapkan peralatannya, operator, maupun akses internetnya. Mudah-mudahan dapat berjalan lancar," ujarnya.
Raka Sandi mengatakan setiap KPU kabupaten/kota telah memberikan target masing-masing untuk penyelesaian proses pemindaian, pengunggahan maupun "input" data ke aplikasi Situng. "Tetapi secara umum kami targetkan selesai dalam 1x24 jam," ujarnya.
Meskipun demikian, kata Raka Sandi, untuk hasil resmi penghitungan suara tetap sesuai tahapan yang diatur.
Pilkada Bali 2018 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace). Pasangan itu diusulkan oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. Pasangan tersebut juga didukung PKB dan PPP.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) diusung oleh empat partai peraih kursi di DPRD Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem. Mereka juga didukung oleh PKS, PBB, dan Perindo.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2018 di provinsi setempat sebanyak 2.982.201 pemilih yang tersebar di 6.296 tempat pemungutan suara. (ed)
KPU Bali minta segera unggah hasil penghitungan
Rabu, 27 Juni 2018 6:34 WIB