Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menyatakan tempat pemungutan suara di Kabupaten Buleleng termasuk dalam kategori tingkat kerawanan dengan dugaan pelanggaran tertinggi.
"Data ini masih bisa berubah dan terus bergerak. Yang kami sampaikan ini adalah pengumpulan data yang dilakukan dari 10-22 Juni 2018," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Senin.
Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang dijawab oleh 6.296 pengawas TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali. Selanjutnya tabulasi dilakukan secara berjenjang oleh PPL, Panwascam, Panwaslu Kabupaten/Kota sampai dengan Bawaslu Provinsi Bali.
Jika dilihat berdasarkan kerawanan wilayah dari setiap kabupaten/kota, maka TPS dengan kerawanan tinggi ada di Kabupaten Buleleng (terpenuhi 14 variabel kerawanan), sementara untuk enam kabupaten/kota yakni Gianyar (7 variabel), Klungkung (6), Karangasem (8), Bangli (8), Tabanan (10) dan Denpasar (7 variabel) masuk dalam kategori kerawanan sedang. Dua kabupaten yakni Jembrana memenuhi (4 variabel) dan Badung (1 variabel) termasuk kategori rawan.
Hal tersebut, lanjut Rudia, berdasarkan hasil tabulasi enam variabel dan 15 indikator yang telah ditetapkan Bawaslu RI seperti diantaranya variabel akurasi data pemilih, variabel hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, dan sebagainya.
Kalau dilihat dari variabel "money politic" misalnya, dari 81 TPS yang rawan di seluruh Bali untuk variabel ini, sebanyak 39 TPS juga ada di Kabupaten Buleleng, 26 TPS ada di Bangli dan 16 TPS ada di Tabanan.
Demikian juga jika dilihat dari variabel netralitas KPPS, dari 13 TPS di Provinsi Bali yang rawan ditinjau dari variabel ini, sebanyak 6 TPS ada di Buleleng, 5 TPS ada di Bangli, dan 1 TPS di Tabanan dan 1 TPS di Denpasar.
"Dengan TPS yang rawan tersebut terpublikasi kepada masyarakat, harapan kami masyarakat bisa mengetahui dan memiliki kewaspadaan. Apalagi kami memang mengembangkan pola pengawasan partisipatif berbasis masyarakat," ujar Rudia.
Selain itu, pihaknya beserta jajaran akan dapat lebih fokus untuk melakukan pengawasan berdasarkan data TPS rawan yang telah dipetakan.
"Jajaran kami juga melakukan patroli dari 24-26 Juni, tidak hanya mengawasi distribusi logistik, namun juga potensi pelanggaran dan menyasar kalau masih ada APK yang terpasang. Untuk tanggal 27-28 Juni, kami melaksanakan kegiatan monitoring langsung ke TPS," ucapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bali Wayan Widyardana Putra menambahkan dengan dipetakan adanya TPS rawan tersebut dapat dikonsentrasikan untuk melakukan pola pencegahan yang maksimal. TPS yang dianggap sangat rawan akan diberikan penanganan khusus.
"Kami bisa fokus, tetapi bukan berarti kami mengesampingkan TPS yang kurang rawan. Kami juga turun untuk memberikan pemahaman yang lebih mendetail kepada para pengawas pada TPS yang tingkat kerawanannya tertinggi," ujarnya. (WDY)
Bawaslu: TPS di Buleleng paling rawan pelanggaran
Senin, 25 Juni 2018 18:02 WIB