Denpasar (Antaranews Bali) - Panwaslu Kota Denpasar menginstruksikan para pengawas TPS di ibu kota Provinsi Bali itu untuk mencermati pendistribusian formulir model C6 atau surat pemberitahuan memilih agar tak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
"Denpasar pernah punya pengalaman dalam pilkada lalu ketika formulir C6 dimanfaatkan oleh orang lain. Oleh karenanya, kami minta pengawas TPS melakukan pengawasan secara intensif," kata Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana, di Denpasar, Rabu.
Para pengawas TPS, lanjut dia, harus mencatat berapa jumlah C6 yang sudah disebar KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) kepada para pemilih yang berhak dan berapa yang tidak ditemukan pemilihnya. Jika tidak ditemukan, C6 tersebut harus dikembalikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 26 Juni mendatang.
"Mulai 21 Juni ini para pengawas TPS akan mulai mengawasi KPPS terkait distribusi formulir C6 itu," ucap Sudarsana.
Selain memberikan pemahaman pentingnya C6 kepada para pengawas TPS, Panwaslu Denpasar secara maraton memberikan bimbingan teknis kepada pengawas TPS dengan "terjun" ke desa-desa.
"Bimtek ini merupakan lanjutan dari bimtek awal yang sudah kami berikan ketika mereka baru dilantik. Setiap turun ke satu tempat di desa, para pengawas TPS dari dua desa kami kumpulkan jadi satu," ucapnya.
Dalam pendalaman bimtek tersebut, lanjut Sudarsana, juga diberikan pemahaman cara mengerjakan alat kerja pengawasan yang telah diberikan Bawaslu Republik Indonesia serta teknik dan pemahaman melakukan pengawasan di TPS. Apalagi tidak sedikit para pengawas TPS di Kota Denpasar merupakan orang baru.
"Mereka juga kami minta mengatensi pengawasan terhadap alat peraga yang pada saat masa tenang sudah harus diturunkan, di samping tetap mengawasi pelaksanaan kampanye dengan berbagai bentuk yang saat ini prosesnya masih berjalan," kata Sudarsana.
Jumlah pengawas TPS di Kota Denpasar sebanyak 816 orang yang tersebar di 43 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah DPT Pilkada Bali untuk di Kota Denpasar sebanyak 404.339 orang. (WDY)
Panwaslu Denpasar instruksikan pengawas TPS cermati C6
Rabu, 20 Juni 2018 7:54 WIB