Negara (Antara Bali) - Formulir C1 Pilkada Jembrana, dari dua TPS di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara keselip, sehingga sempat menghambat rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
"Petugas di TPS salah memasukkan formulir C1 yang harusnya ke PPK, malah diserahkan ke KPU. Tapi semuanya bisa diatasi, setelah formulir itu diambil ke kami," kata Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia mengatakan, kesalahan memasukkan formulir ke dalam amplop itu terjadi di TPS 3 dan 13 Kelurahan Baler Bale Agung, yang dihitung pada hari yang sama dengan Desa Berangbang.
"Kesalahan teknis ini juga tidak dipermasalahkan oleh saksi masing-masing pasangan calon. Mereka bisa menerima formulir C1 yang keselip ke KPU," ujarnya.
Meskipun tidak terlalu mempermasalahkan hal ini, Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengaku heran dengan kejadian tersebut, yang membuktikan petugas di TPS kurang teliti.
Secara umum, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di seluruh PPK berjalan aman dan lancar, dengan pengamanan ketat dari kepolisian.(GBI)