Denpasar (Antara Bali) - Komisi D DPRD Kota Denpasar mengajak berbagai pihak untuk turut mendorong supaya segera bisa diterbitkan Perda HIV dan AIDS di wilayah ibu kota Provinsi Bali itu.
"Kami berharap perda tersebut bisa sesegera mungkin diterbitkan mengingat kondisi jumlah penderita HIV dan AIDS di Denpasar yang terus meningkat, bahkan teratas dibandingkan wilayah lain di Pulau Dewata," kata anggota Komisi D DPRD Denpasar Hilmun Nabi, Rabu.
Menurut dia, keberadaan aturan regulasi itu dirasa mendesak dan penting guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut.
Hilmun menilai, selama ini Pemkot Denpasar dalam menanggulangi masalah itu hanya mengandalkan pada pihak lembaga masyarakat yang peduli terhadap HIV dan AIDS.
"Dibuat dan diterbitkannya Perda HIV dan AIDS adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menggulangi masalah tersebut," ujarnya.
Hilmun menjelaskan, dengan adanya Perda maka kebijakan untuk menanggulangi masalah virus itu pun bisa terarah dan komprehensip.
Hal itu membuat semua lapisan di masyarakat dan pemerintahan bisa terlibat secara aktif.
"Kami menilai kinerja dinas terkait masih setengah hati, sehingga penanggulan AIDS kurang optimal," ujarnya menandaskan.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh, tambah dia, dengan adanya Perda, antara lain bisa meningkatkan anggaran dan sosialisasi serta penerapan sanksi.
Karena, menurut Hilmun, dana penanggulangan untuk penyakit itu tergolong cukup kecil dan dirasa tidak mencukupi.
Dengan meningkatnya anggaran maka upaya pencegahan berbentuk sosialisasi terutama kepada kalangan umur produktif bisa terus digalakkan.(*)