Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan persoalan subtema untuk pelaksanaan debat terbuka ketiga, yang sempat belum mendapatkan kesepakatan, akhirnya sudah disepakati kedua tim pasangan calon.
"Pada prinsipnya, kami mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga akhirnya empat subtema dalam debat terbuka III yang akan digelar pada 22 Juni mendatang disepakati kedua pihak," kata Raka Sandi, di Denpasar, Selasa.
Dia mengemukakan tema debat Cagub-Cawagub Bali III adalah "Menyerasikan Pembangunan Daerah dalam Bingkai NKRI", yang selanjutnya terbagi menjadi empat subtema yakni politik, hukum, adat, seni dan budaya.
Acara debat tersebut akan disiarkan langsung oleh TVRI Stasiun Bali dan di-relay "live" oleh Bali TV. Debat akan dilaksanakan di Hotel Trans dengan dimoderatori oleh Imam Priyono.
Sebelumnya dalam rapat pembahasan persiapan debat III, yang dilaksanakan pada Jumat (8/6), pihak "LO" (Liaison Officer) atau penghubung pasangan IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2, belum menyepakati sub tema debat bidang "politik dan hukum" yang rencananya akan digabung.
Oleh karena saat itu belum ada titik temu soal subtema debat, sehingga KPU Bali kembali menggelar rapat pada Senin (11/6) dan akhirnya disepakati empat subtema tersebut.
Dalam rapat Senin (11/6) itu dihadiri koordinator LO pasangan calon nomor 1 Wayan Satria, koordinator LO paslon nomor 2 Komang Suarsana, anggota Bawaslu Bali Ketut Sunadra dan juga perwakilan TVRI Stasiun Bali.
"Khususnya mengenai subtema adat, seni dan budaya ini kami rasa sangat penting karena hal itu yang menjadi ciri khas dan daya tarik Bali sehingga kepariwisataan kita bisa berkembang seperti saat ini," ujar Raka Sandi.
Tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan dua kali debat sebelumnya, untuk debat ketiga ini juga disiapkan tim perumus pertanyaan yang diambil dari sejumlah perguruan tinggi di Bali.
Tim perumus untuk subtema Politik yakni Dr Anak Agung Gede Oka Wisnumurti (Universitas Warmadewa), perumus subtema Hukum adalah Prof Dr Ida Bagus Wyasa Putra (Universitas Udayana), subtema Adat yakni Drs I Putu Sarjana MSi (Unhi Denpasar), serta subtema Seni dan Budaya adalah Dr I Wayan Adnyana (ISI Denpasar). (lhs)