Denpasar (Antaranews Bali) - Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Bali, mendorong perhotelan dan akomodasi penginapan lainnya menggunakan aplikasi pengawasan warga negara asing berbasis android karena dinilai membantu penanganan penyalahgunaan izin tinggal hingga aksi kejahatan.
"Kami bagikan ke hotel aplikasi berbasis android sehingga mereka bisa mengunduhnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Bali Ari Budijanto di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, aplikasi pelaporan orang asing "next generation" atau APOA NG itu hanya bisa didapatkan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pengawasan wilayah kerja Kuta Utara, Kuta Selatan dan Kuta bagian tengah dan belum bisa diunduh melalui telepon pintar untuk menghindari penyalahgunaan.
Ia menjelaskan aplikasi tersebut diciptakan langsung oleh sumber daya manusia di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Agustus 2017 dengan peluncuran awal pada Desember 2017.
Pada "soft launching" itu, pihaknya membantu pelacakan terhadap satu orang warga asing yang kabur dan tidak membayar tagihan kamar senilai ratusan juta rupiah di salah satu hotel di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai.
"Saat itu dalam waktu satu hari sudah bisa diselesaikan karena orangnya terdeteksi di tempat lain di wilayah kerja kami," ucapnya.
Selain sebagai bentuk pengawasan terhadap WNA, Ari menambahkan aplikasi itu diharapkan membantu kinerja aparat kepolisian, pelaku pariwisata hingga petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Cara kerja aplikasi itu, Ari menuturkan bahwa setelah mengunduh apliaksi itu, akomodasi penginapan padat memindai paspor WNA yang kemudian akan dibaca oleh mesin pembaca otomatis atau "auto capture machine readable zone" (MRZ) dalam waktu kurang dari dua detik dan terkirim ke Imigrasi.
"Ketika sudah terkirim ke Imigrasi, data yang keluar itu lengkap di antaranya nama, tempat tanggal lahir, hotel, jam masuk, dan data lainnya," ucapnya.
Rencananya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali akan memperluas cakupan aplikasi tersebut di seluruh Pulau Dewata untuk memudahkan pengawasan orang asing.
Aplikasi tersebut diluncurkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika meresmikan rumah susun sewa di Denpasar, Sabtu (10/3). (WDY)