Denpasar (Antara) - Kepolisian Daerah Bali mengelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Agung 2018 di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, guna meningkatkan kesiapan personel maupun sarana pendukung dalam kegiatan operasi atau razia kendaraan agar berjalan sesuai harapan.
"Apel hari ini bertujuan untuk keselamatan bersama dan untuk pelaksanaan razia kendaraan nanti akan dilakukan selama 21 hari ke depan," kata Kapolda Bali, Irjen (Pol) Petrus R Golose usai memimpin apel di Denpasar, Kamis.
Dalam apel yang diikuti ratusan personel polisi itu, Golose mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas karena merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern. Dengan tertib berlalu lintas ini juga dapat menjadi urat nadi perekonomian suatu negara.
Oleh sebab itu, kepolisian khususnya Polantas bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
"Dengan melakukan operasi lalu lintas ini, diharapkan dapat mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakat," katanya.
Pihaknya juga mengingatkan jajaran kepolisian mempersiapkan langkah-langkah antisipasi potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo yang dijabarkan dalam program kepolisian sesuai program promoter (profesional, modern dan terpercaya).
Apabila petugas kepolisian mampu memberi contoh maka masyarakat juga akan mengikuti hal serupa dengan tertib berlalu lintas. "Hal ini penting dilakukan untuk mengangkat budaya bangsa yang tertib berlalu lintas, sehingga harus dilakukan upaya operasi ini," katanya. (ed)
Polda Bali gelar operasi "Keselamatan Agung 2018"
Kamis, 1 Maret 2018 9:31 WIB