Denpasar (Antara Bali) - I Nyoman Dhamantra, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa rakyat Bali perlu mendapatkan dana bagi hasil dari pelestarian budaya.
"Dunia pariwisata telah memanfaatkan budaya Bali, tetapi ironisnya beban berat ditanggung oleh masyarakat," katanya ketika menjadi narasumber dalam seminar nasional "Efektifitas Keterwakilan Politik di Indonesia, Peluang dan Tantangan", di Denpasar, Sabtu.
Dalam seminar yang dilaksanakan oleh Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Bali itu, ia mengungkapkan, beban pelestarian budaya atau dalam istilah Balinya disebut "pepeson" malah sering dilupakan pemerintah dan berbagai kalangan.
"Sesungguhnya ketertarikan wisatawan mengunjungi Bali, karena masyarakat masih teguh melestarikan budayanya. Pariwisata hidup karena budaya yang tumbuh subur," ujar politisi asal Bali ini.
Ia mengungkapkan, isu ini hendaknya terus diperjuangkan oleh wakil-wakil Bali di pusat.
Lanjutnya, semestinya dana bagi hasil yang diatur dalam UU No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah khususnya pasal 108 seharusnya tidak hanya mengatur dana bagi hasil dari sisi mineral tetapi juga menyangkut pelestarian budaya.
"Pemerintah seharusnya bisa memperhatikan dan mempertimbangkan ini. Jika tidak, beban yang ditanggung masyarakat akan semakin berat," tegasnya.
Mekanisme bagi hasil itu, kata Dhamantra, juga sejalan dengan desentralisi keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah, yang selama ini justru pelaksanaannya terkesan setengah hati.
Mengapa penting pemerintah ikut menanggung biaya ini, karena hal tersebut juga menjadi upaya menjaga eksistensi ekonomi masyarakat Bali.
"Bukankah selama ini dapat dilihat realita bahwa dimana pertumbuhan ekonomi menggeliat, di situ justru rakyat Bali termarginalkan," ujarnya mempertanyakan
Dhamantra mencontohkan mengenai pembangunan sebuah hotel di kawasan wisata di Bali. Di sana masyarakat yang mempunyai tanah berdampingan dengan hotel terpaksa harus menjual tanah akibat naiknya pajak yang mesti ditanggung menyesuaikan dengan NJOP hotel.
"Tindakan itu terpaksa dilakukan masyarakat, selain tak kuasa menanggung pajak juga karena kebutuhan untuk melestarikan budaya dalam bentuk pelaksanaan upacara adat dan keagamaan," katanya.
Ironis, budaya dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan pariwisata , namun upaya untuk menjaga pelestariaannya kurang diperhatikan.
"Dengan dana bagi hasil pelestarian budaya, diharapkan mampu mengurangi beban persoalan yang ditanggung masyarakat Bali," imbuhnya.(*)
Bali Perlu Dana Bagi Hasil Pelestarian Budaya
Sabtu, 23 Juli 2011 15:04 WIB