Denpasar (Antaranews Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan kabupaten/kota di daerah itu menegaskan tetap menolak rencana pembangunan proyek listrik "Bali Crossing" di kawasan Hutan Segara Rupek, Kabupaten Buleleng.
"Kami tetap menolak, karena jika proyek ini dipaksakan, maka ke depan Bali ini bisa rapuh dengan dilanggarnya bhisama radius kesucian pura. Sebagai lembaga umat, kita harus memperkuat bhisma yang telah dibuat," kata Ketua PHDI Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Suardana, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, jangan sampai gara-gara proyek pembangunan tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) Bali Crossing itu, lantas bhisama kesucian pura dilanggar. "Apalagi, di bawah saluran itu ada Pura Segara Rupek, yang merupakan Pura Kahyangan Jagat, yang menjadi tempat persembahyangan untuk seluruh umat Hindu di Bali," ucapnya.
Pihaknya sejak 2016 memang beberapa kali telah diundang terkait sosialisasi rencana pembangunan proyek tersebut, namun tidak diberikan kesempatan untuk berbicara banyak oleh pihak PLN.
"Oleh karena itu, tahun lalu, kami beserta sejumlah lembaga Hindu di Buleleng telah melakukan kebulatan tekad untuk menolak proyek Bali Crossing dan sampai saat ini sikap kami tetap sama," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa. "Kami juga sejalan dengan sikap PHDI Buleleng dan Bupati Buleleng sebelumnya, kami tetap menolak, apalagi tower tersebut dikatakan akan menjadi yang tertinggi dibandingkan tower listrik yang sudah pernah ada sebelumnya," ucapnya.
Dewa Budarsa mengharapkan agar Gubernur Bali juga ikut menolak rencana pembangunan "Bali Crossing" itu. Bahkan pihaknya dalam waktu dekat juga akan memantau langsung ke kawasan Pura Segara Rupek.
Ketua PHDI Kabupaten Jembrana I Komang Arsana, yang juga diamini oleh Ketua PHDI kabupaten/kota lainnya sepakat untuk menolak "Bali Crossing" karena dipandang dapat mengganggu kesucian dan keseimbangan Bali.