Singaraja (Antara Bali ) - Ketua LSM Bakti Pertiwi Buleleng I Nyoman Sumarta mengatakan, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Buleleng yang terbentuk sejak 2008 lalu sebaiknya dibubarkan.

Kepada ANTARA, hari Selasa di Kantor Bupati Buleleng, tokoh LSM yang cukup vokal itu, menambahkan, bukan berarti keberadaan KPT selama ini tidak berfungsi, melainkan menunjukkan kinerjanya.

Terbukti KPT yang dikomandani Drs Ketut Laksana, telah mampu memberikan pelayanan publik dengan baik, dengan diberikannya
penghargaan oleh Bupati Buleleng Drs Putu Bagiada sebagai peringkat pertama dalam penerimaan PAD tahun 2009 lalu.

"Coba bayangkan KPT Buleleng, dengan petugas yang minim, mengemban tugas cukup berat untuk melayani 29 urusan perizinan di Buleleng, dua perizinan masih ditangani Provinsi Bali, ujar Sumarta.

Untuk itu, Ketua LSM Bakti Pertiwi ini, mengusulkan agar Kantor Pelayanan Terpadu yang sudah dibentuk tiga tahun silam sebaiknya dirubah statusnya menjadi Dinas, sehingga nantinya lembaga ini dipimpin oleh pejabat eselon II.

Ketika ditanya kinerja aparatur pemerintah dan pimpinan di jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, termasuk pelayanan publik, menurut I Nyoman Sumarta cukup baik, bahkan diiyakan juga oleh Ketua LSM Gema Nusantara Buleleng Antonius Sanjaya Kiabene.

Ketua PHDI Buleleng Putu Wilasa dan Dewan Pendidikan Ngurah Agung dan Ketua Forkom Desa/Lurah Putu Pasek Sujendra juga memberikan penilaian yang sama.

Penilaian dari berbagai kalangan, tokoh masyarakat dan LSM ini juga akan menjadi point bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng, terkait akan dilaksanakannya penilaian Citra Bakti Abdi Negara (CBAN) oleh tim Provinsi Bali tanggal 21 Juli 2011.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Anak Agung Ngurah Kusa, SH seusai pertemuan, diruang kerjanya mengatakan, Citra Bakti Abdi Negara(CBAN) yang baru pertama kali, akan dinilai kinerja aparatur pemerintah dan pimpinan selama kurun waktu tiga tahun dari 2008 sampai 2010.

Tujuan penilaian penyelenggaraan pelayanhan publik pemerintah kabupaten/kota adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh bupati/wali kota.

Anak Agung Ngurah Kusa menambahkan, komponen penilaian sesuaiacuan pusat diantaranya kebijakan deregulasi dan debirokratisasi pelayanan publik, peningkatan partisipasi masyarakat, pemberian penghargaan dan penegakkan disiplin dan pembinaan teknis terhadap unit pelayanan publik.

Menurut Ngurah Kusa dengan berbagai penghargaan yang diraih
pemerintah Kabupaten Buleleng dibidang pelayanan publik yang muaranya untuk kesejahtraan masyarakat, dia optimis Buleleng mampu menjadi yang terbaik.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026