Bangli (Antara Bali) - Sebanyak 418 pegawai negeri sipil (PNS) formasi 2007 dengan surat keputusan (SK) pengangkatan tahun 2008 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli dinilai ilegal oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami sudah melakukan telah terhadap kasus ini bersama Sekda Bangli, termasuk beberapa indikator illegal yang dinilai BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangli Ni Luh Koesalarini, di Bangli, Rabu.
Dengan kejadian itu, kata dia nasib 418 PNS Bangli itu kini tidak tentu ibarat "telur diujung tanduk".
"Tidak menutup kemungkinan status mereka sebagai PNS terancam batal demi hukum," jelasnya
Implikasinya ratusan PNS itu mesti mengembalikan semua fasilitas negara termasuk gaji yang sempat dinikmati.
Penilaian BKN atas 418 PNS ilegal, kata dia menyusul usulan BKD Bangli atas kenaikan pangkat sekitar 600 orang pegawai.
Awalnya BKN menemukan keganjilan penempatan PNS bukan pada instansi pemerintah. Melainkan institusi swasta seperti Yayasan Gurukula, Widya Dharma maupun TP 45, sehingga dinilai bertentangan dengan aturan.
"Keganjilan lain juga dibongkar BKN dengan banyaknya NIP pegawai tidak tercantum nomor registrasi BKN sebagai kode pengangkatan seorang PNS," ujarnya.
Ia mengaku, fakta tersebut semakin menimbulkan kecurigaan BKN sehingga akhirnya tabulasi PNS Bangli ketika itu dinilai ilegal oleh BKN mencapai 418 orang.
Ke-418 PNS itu berasal dari jalur umum dan PTTD. Namun secara rinci siapa saja mereka masih tengah didata.
"Karena BKN hanya menyodorkan jumlah gelondongan serta beberapa indikator pendukung," jelasnya.
Angka itu, jelas dia, tengah dipelajari melalui pembuktian. Untuk itu pihaknya segera akan melakukan koordinasi kembali dengan BKN bersama inspektorat.
"Jika dalam koordinasi itu tetap saja menemui jalan buntu, maka status mereka terancam batal demi hukum," ucapnya.
Diharapkan, kata Koesalarini, hal itu tidak sampai terjadi. Sebab jika terjadi maka implikasinya sangat panjang.
Salah statunya, fasilitas yang pernah dinikmati harus dikembalikan termasuk gaji. "Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan BKN. Saya sendiri tidak habis pikir bagaimana kasus ini bisa terjadi di Bangli," ujarnya.(*)