Denpasar (Antara Bali) - Pemprov Bali tetap memegang komitmen hanya akan mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal sesuai edaran Gubernur Bali tahun 2005.

"Dengan adanya komitmen itu, kami tidak akan memfasilitasi penempatan TKI sebagai pembantu rumah tangga (di sektor nonformal)," kata Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bali Anak Agung Putra Adi, Sabtu.

Dia mengatakan, hal itu sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Undang Undang No.39 tahun 2004 tentang pengiriman TKI hanya yang berkompetensi.

"Adanya surat edaran itu membuat Pulau Dewata yang paling awal menerapkan aturan tersebut. Surat edaran gubernur masih jadi acuan sampai sekarang, dan akan dijadikan peraturan gubernur maupun peraturan daerah," ujarnya.

Agung Putra mengatakan, dikeluarkannya surat edaran itu karena Pemprov Bali menginginkan tenaga kerja yang dikirim benar-benar profesional di bidangnya dan terlatih.

Dengan demikian diharapkan mampu memberikan kepuasan pihak penerima sekaligus mengurangi resiko tindak kekerasan, seperti yang menimpa para TKI nonformal.

"Kasus yang muncul dari laporan Kementerian Luar Negeri, tiga tahun terakhir. Setiap tahun ada seorang TKI asal Bali terkena deportasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, akan tetapi tak disebutkan nama, perusahaan yang memberangkatkan, dan sektor pekerjaan dari pekerja tersebut.

Menurut dia, setelah dilakukan pengecekkan ada dugaan jika TKI tersebut tidak berangkat dari Pulau Dewata, kemungkinan di daerah lainnya.

"Sesuai edaran gubernur bahwa jabatan paling rendah adalah menempatkan TKI pada sektor pertanian. Contohnya, ke perusahaan kebun kelapa sawit di Malaysia. Berikutnya, posisi lebih tinggi sedikit adalah pemetik buah semisal di perkebunan milik sebuah koperasi besar di Selandia Baru," ucapnya.

Namun itu jumlah tenaga kerja tersebut minim. Angka pekerja terbanyak masih di kapal pesiar, perhotelan terapis dan perawat.

Tingkat kepercayaan agen tenaga kerja luar negeri pada Bali pun makin tinggi, terbukti kian banyaknya tawaran pekerjaan terutama bidang tenaga medis. Sedangkan distribusi para TKI Bali menyebar di 21 negara di antaranya Amerika Serikat, Maldive, Dubai, Jepang dan Australia.(*)




Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026