Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali bekerja sama dengan Polres dan Kodim setempat melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana desa secara baik sesuai sasaran, hingga kini tidak ada ditemukan kasus penyimpangan dana tersebut di daerah ini.
Hal itu menindaklanjuti penandatangan nota kesepahaman di tingkat pusat, antara Kapolri beserta Mendagri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dalam upaya mencegah, mengawasi dan penanganan permasalahan dana desa, kata Kapolres Gianyar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Djoni Widodo dalam siaran pers yang diterima Antara di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, sesuai instruksi Presiden tentang membangun Indonesia melalui daerah pinggiran, dalam tiga tahun terakhir, sejak tahun 2015, pemerintah memberikan alokasi anggaran terhadap ribuan desa yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
Dalam hal ini, kepala desa berperan penting dalam pengelolaan, agar dana yang digunakan produktif dan efisien. Khusus di desa-desa di wilayah Kabupaten Gianyar hingga kini belum ditemukan adanya penyimpangan.
Untuk itu pihak Kepolisian, lanjut dia, saat ini bersama TNI, terlibat secara langsung dalam hal pengawasan penggunaan dana desa. Hal itu untuk menghindari sedini mungkin terjadinya pelanggaran oleh oknum-oknum kepala desa yang berniat tidak baik dalam pengelolaannya.
AKBP Djoni Widodo mengakui Kabupaten Gianyar selama ini relatif bersih dari penyimpangan oleh aparatur desa, karena belum ada menerima laporan tentang penyalahgunaan dana desa.
Ia mengharapkan capaian positif itu dapat dipertahankan ke depan. Dana desa yang dikelola juga dimaksudkan agar dapat menjadi lapangan kerja bagi masyarakat setempat, dan diberdayakan secara swakelola oleh aparatur desa.
Pihaknya akan terus melakukan pengawalan secara intensif. Jika memang di lapangan terjadi penyimpangan, akan diupayakan pencegahan. Kemudian, proses hukum adalah langkah terakhir jika memang diperlukan.
Ia minta, kepala desa tetap melaksanakan kegiatan secara efektif, utamakan transparansi.
Sementara Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata mengaku sangat lega mendengar laporan dari pihak kepolisian, yakni tidak ada pelanggaran yang dilakukan kepala desa dalam mengelola dana desa.
Pihaknya akan terus memberi dukungan, pendampingan berkala supaya tidak sampai terjadi kesalahan dalam bentuk apapun.
"Pendamping sudah ada, pengawasan langsung dari Polres juga sudah. Saya tekankan, kalau ada yang tidak jelas, jangan segan-segan bertanya. Apalagi Kapolsek dan Babinsa turut membantu," ujar Bupati Agung Bharata. (WDY)
Pemkab Gianyar Bina Penggunaan Dana Desa
Selasa, 31 Oktober 2017 12:58 WIB