Jakarta (Antara Bali) - Tak semua penderita demam berdarah perlu
mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, menurut spesialis penyakit
tropik dan infeksi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam dari RSCM, Dr dr
Leonard Nainggolan.
Ada sejumlah kondisi
selain demam tinggi beserta dua atau lebih gejala umum lainnya yang bisa
menjadi indikasi kalau penderita membutuhkan penanganan medis di rumah
sakit.
"Lihat ada kedaruratan atau tidak,
yakni syok, kejang-kejang, kesadaran menurun, tidak bisa makan dan minum
dengan baik. Hasil lab. menunjukkan ada kecenderungan hematokrin naik.
Kalau ada tanda itu pasien dirawat di rumah sakit," ujar dia, pada
penjelasan "Nyamuk Bandel, Perkembangan & Wabah yang Ditimbulkan",
di Jakarta, Senin.
Selain itu, apabila hasil
laboratorium menunjukkan jumlah trombosit di bawah 100.000 maka
penderita perlu segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Tetapi
kalau trombosit di atas 100.000 tak perlu dirawat, dengan catatan
diberi obat penurun panas, pegal linu dan diberi minum banyak," kata
Nainggolan.
Dia menyarankan sekalipun tak
dirawat di rumah sakit, penderita sebaiknya tak hanya diberi air putih
tetapi juga air yang mengandung elektrolit dan gula.
Demam
berdarah ditandai dengan gejala demam yang mendadak tinggi, lalu muncul
sejumlah keluhan lainnya antara lain sakit kepala, nyeri sendi, nyeri
otot, mual, muncul bintik merah di kulit dan nyeri di bagian belakang
mata. "Demam mendadak tinggi disertai dua dari gejala itu, curigalah
demam berdarah," kata dia. (WDY)