"Dalam siaga darurat maka kami bisa mengakses anggaran cadangan penanggulan bencana di Kementerian Keuangan, dengan kata lain untuk melakukan upaya siaga darurat Gunung Agung anggaran cukup tersedia," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei di Pos Komando Penanganan Darurat Gunung Agung di Karangasem, Kamis.
Menurut Willem, dalam sistem anggaran nasional untuk kebutuhan kedaruratan maka pihaknya dapat menggunakan dana cadangan Kementerian Keuangan.
Untuk kedaruratan sendiri, lanjut dia, meliputi tiga tahapan yakni siaga darurat, tanggap darurat setelah bencana dan masa transisi menuju pemulihan.
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya membahas anggaran bencana alam dalam anggaran perubahan APBD Karangasem yang sudah dirancang dan diarahkan untuk kebutuhan instansi yang paling memerlukan.
Anggaran perubahan tersebut, kata dia, akan dialokasikan ke BPBD, Hubungan Masyarakat (Humas), Informatika dan Komunikasi (Infokom) dan Satpol PP.
Namun bupati wanita pertama di Karangasem itu tidak membeberkan detail besaran dana bencana dalam anggaran perubaham tersebut.
Saat ini, lanjut dia, Pemkab Karangasem memiliki dana untuk bencana yang minim yakni mencapai Rp1,2 miliar setelah sebelumnya sudah digunakan ketika ada bencana tanah longsor di Kecamatan Kubu beberapa waktu lalu sebesar Rp300 juta.
Dana bencana tersebut, kata dia, baru bisa dikeluarkan dari kas ketika bencana itu telah terjadi.
"Sedangkan anggaran untuk mitigasi bencana kami belum ada, sama sekali belum ada," ucap Ayu Mas Sumatri. (Dwa)