Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar akan membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas kecamatan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Bali 2018 mulai 22 September 2017.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat Kota Denpasar untuk turut terlibat dalam kepengawasan dengan menjadi panwascam ini," kata Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, jika berkaca dari pelaksanaan pemilu beberapa waktu terakhir, mulai dari Pemilihan Gubernur Bali 2013 hingga Pemilihan Wali Kota Denpasar pada 2015, warga Denpasar cukup antusias menjadi panwascam.
"Saat Pilkada Denpasar misalnya, yang mengikuti seleksi tertulis itu lebih dari 40 orang, padahal pelamar yang disaring untuk mengikuti tes wawancara hanya enam orang untuk setiap kecamatan," ucap Sudarsana.
Dalam kurun waktu beberapa hari ini, tambah dia, sejumlah warga juga sudah menanyakan kapan mulai dibukanya pendaftaran panwascam. "Hal itu adalah salah satu indikator bahwa masyarakat berantusias dan kami sangat berharap semakin banyak warga yang ikut mendaftar," ujarnya.
Sudarsana menambahkan, pengumuman seleksi Panwascam akan ditempel di masing-masing kantor camat, yakni di Kantor Camat Denpasar Utara, Denpasar Barat, Denpasar Timur, dan Denpasar Selatan hingga di kantor desa/kelurahan.
"Setelah mengikuti tes tertulis, nantinya para pelamar akan disaring menjadi enam orang untuk masing-masing kecamatan yang berhak mengikuti tes wawacara. Tiga orang dengan nilai tertinggi untuk di tiap kecamatan, itulah yang akan dilantik menjadi anggota panwascam," katanya.
Dalam tes wawancara, jajaran Panwaslu Kota Denpasar akan melihat komitmen dari calon panwascam dalam menegakkan aturan pemilu, menyukseskan penyelenggaraan pemilu, hingga ketaatan dengan asas penyelenggaraan pemilu.
"Kami menjadwalkan pelantikan 12 panwascam di Kota Denpasar dilaksanakan sekitar tanggal 16-18 Oktober mendatang," ujar Sudarsana.
Selain mempersiapkan rencana rekrutmen panwas, pihaknya dalam pekan ini juga beraudiensi dengan para pemangku kepentingan terkait, yakni dengan Wali Kota Denpasar, jajaran DPRD Kota Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Komandan Kodim 1611/Badung.(WDY)