Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar mengingatkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan di daerah setempat agar lebih jeli dan cermat ketika menerima laporan pelanggaran terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Bali 2018 dan Pemilu 2019.
"Jangan baru menerima laporan, lantas langsung diproses. Tetapi kita harus terlebih dahulu mengamati, mencermati dan meneliti laporan, baru kemudian dilakukan tindakan yang lebih lanjut," kata Ketua Panwaslu Denpasar I Wayan Sudarsana, di Denpasar, Jumat.
Pihaknya meminta Panwascam dan jajarannya di bawah agar lebih cermat mengamati kondisi di lapangan karena tidak bisa dipungkiri dalam pilkada sangat rentan terjadinya fitnah.
"Salah satu titik kerawanan yakni keterlibatan ASN, TNI dan Polri, maupun kades dan jajaran dalam politik praktis. Sejauh ini kami memang belum melihat keterlibatan secara melembaga, tetapi indikasi tersebut bisa saja benar-benar terjadi," ucapnya pada acara Pelatihan Panwascam se-Kota Denpasar itu.
Panwaslu Denpasar, lanjut Sudarsana, juga telah memetakan kira-kira nanti bentuk pelibatan itu seperti apa sehingga pihaknya akan mengintensifkan upaya sosialisasi.
"Selain itu, yang tidak kalah penting harus diingat Panwascam adalah ketepatan waktu dalam penyampaian laporan. Ketepatan waktu tidak boleh ditawar-tawar, apapun risikonya, meskipun harus bekerja hingga dini hari. Kita tidak boleh main-main," ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Sunadra menekankan bahwa pencegahan dan sosialisasi menjadi aspek penting dalam upaya melakukan pengawasan Pilkada Bali 2018 maupun tahapan Pilkada 2019 yang berjalan secara paralel.
"Aspek pencegahan kami coba dorong lebih awal untuk digemakan. Jangan sampai ketika nantinya dilakukan penindakan, baru kaget, dan dikiranya pengawas pemilu tidak berani menegakkan," ucapnya saat menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut.
Tahapan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 yang berjalan paralel, kata Sunadra, harus terus diawasi karena pihaknya menginginkan hajatan demokrasi tersebut dapat berintegritas dari sisi prosesnya dan tegaknya hukum pemilihan."Ujung-ujungnya siapapun yang terpilih menjadi kepala daerah, akhirnya bisa dipercaya publik," katanya.
Sunadra menambahkan, meskipun saat ini sesungguhnya belum mulai tahapan kampanye, tetapi di lapangan sudah mulai terlihat seperti kampanye dengan mulai maraknya baliho pasangan calon maupun konsolidasi internal yang melibatkan banyak pendukung.
"Silakan saja melakukan konsolidasi internal karena memang hak sebagai peserta pemilu. Tetapi kami imbau jangan libatkan pihak-pihak yang harus netral seperti ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa," ucap Sunadra. (WDY)
Panwaslu Denpasar Ingatkan Panwascam Cermat Terima Laporan
Jumat, 15 Desember 2017 16:40 WIB