Negara (Antara Bali) - Polisi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menangkap dua laki-laki yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di Kabupaten Karangasem, saat yang bersangkutan hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
"Setelah mendapatkan informasi dari Polsek Karangasem, kami mengawasi orang yang hendak menyeberang ke Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk. Dua laki-laki kami amankan, karena ciri-ciri dan identitasnya sama dengan informasi pelaku penganiyaan yang kami terima," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, di Kabupaten Jembrana, Kamis.
Ia mengatakan, laki-laki berinisial MWL (28) dan Ham (26), keduanya asal Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur masuk ke pintu masuk pelabuhan dengan sepeda motor Yamaha Mio Nopol DK6539SY Kamis dinihari.
Menurutnya, dua laki-laki tersebut diinformasikan Polsek Karangasem melakukan tindak pidana penganiayaan Rabu (6/9) malam.
"Dari informasi yang kami terima, ada empat pelaku yang melarikan diri. Sekarang sudah tertangkap dua orang, yang dua orang lagi tetap kami lakukan pengawasan ketat di pelabuhan," katanya.
Setelah diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, menurutnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Komisaris I Komang Muliyadi sudah menghubungi Polsek Karangasem untuk menjemput dua orang tersebut.
Sebelumnya, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk juga menangkap dua pelaku penganiayaan dengan TKP di Denpasar Selatan.
Dua orang asal Madura, Jawa Timur ini ditangkap setelah Polsek Denpasar Selatan memberikan informasi adanya dua pelaku penganiayaan di kawasan Jalan Tukad Badung, Renon.(GBI)
Pelaku Penganiayaan Karangasem Tertangkap di Pelabuhan Gilimanuk
Kamis, 7 September 2017 8:56 WIB