Denpasar (Antara Bali) - Perbankan di Bali mendorong masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan seperti menambah modal usaha atau kredit usaha produktif.
"Saya ajak bapak dan ibu semua untuk datang ke BRI memanfatkan sertifikat (tanah) yang sudah ada di tangan sekalian, " kata Pemimpin Wilayah BRI Denpasar Dedi Sunardi ketika memberikan pemaparan singkat di sela-sela penyerahan sertifikat hak atas tanah oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Renon Denpasar, Jumat.
Dedi mengimbau apabila masyarakat ingin menjadikan sertifikat tanahnya di bank untuk mendapatkan dana segar, agar memilih digunakan untuk membiayai sektor produktif karena dapat memberikan penghasilan.
Salah satunya, lanjut dia, dapat diarahkan untuk alokasi kredit usaha rakyat (KUR) baik usaha mikro hingga Rp25 juta dan usaha ritel dengan kredit hingga Rp500 juta.
Tahun 2017, lanjut Dedi, bank BUMN itu ditarget dapat mencairkan alokasi KUR di Bali mencapai Rp4,6 triliun.
Senada dengan Dedi Sunardi, Direktur Operasional Bank Pembangunan Daerah Bali I Gusti Ngurah Agustana Mendala yang turut memberikan pemaparan dalam kesempatan itu menambahkan apabila warga yang memiliki sertifikat tanah dan ingin menjadikannya sebagai agunan di bank, lebih baik untuk kredit produktif dari pada kredit konsumtif seperti pembelian kendaraan pribadi.
"Kredit produktif itu untuk modal kerja, investasi atau membangun kegiatan produktif seperti membuat pabrik atau bengkel dan usaha produktif lain," ucapnya.
Meski demikian, lanjut dia, agunan atau jaminan saat ini bukan merupakan kriteria utama dalam mendapatkan kredit namun bank lebih menekankan analisa kepada calon debitur mulai dari karakter, kapasitas dan kemampuan debitur dalam mengelola usaha.
Begitu juga apabila ingin mendapatkan kredit namun agunan tidak mencukupi untuk jumlah tertentu, lanjut dia, masyarakat dapat memanfaatkan asuransi penjaminan kredit.
"Misalnya sertifikat akan dipakai agunan tetapi jumlah kredit lebih besar dari agunan maka dapat menggunakan asuransi kredit itu untuk menambah agunan," ucapnya.
Sementara itu beberapa warga penerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung Kepala Negara tersebut mengaku berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu mereka dalam mengurus sertifikat tanah secara gratis.
Seorang penerima sertifikat tanah Ni Wayan Puspawati dari Blahbatuh, Kabupaten Gianyar misalnya mengaku akan memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai agunan di lembaga jasa keuangan untuk mendapatkan dana pengembangan usaha bengkel suaminya.
Saat ini, lanjut dia, tanah seluas sekitar lima are di Banjar (dusun) Getas Kawan, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh Gianyar itu sebagian merupakan tanah ladang dan sebagian lagi digunakan usaha bengkel namun dengan bangunan yang belum permanen.
"Seandainya ingin mengembangkan usaha, karena selama ini belum ada agunan, maka sertifikat ini akan saya gunakan sebagai jaminan," ucapnya sumringah.
Sama halnya dengan Puspawati, penerima sertifikat lainnya Dewa Nyoman Lingga juga ingin mengembangkan tanahnya untuk usaha penyewaan kios.
Apabila mengalami kekurangan dana untuk pengembangan, tanah seluas 1.187 meter persegi di Jalan SMKI Desa Batubulan, Gianyar itu kemungkinan akan dijadikan agunan di bank untuk menambah modal usaha.
"Saat ini sertifikatnya akan disimpan dulu. Tetapi jika nanti kurang dana, nanti akan saya jadikan agunan untuk pinjaman usaha," ucapanya. (WDY)