Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali memindahkan 27 warga negara China yang diduga terlibat kejahatan siber lintas negara ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut bersama jaringan lain yang sebelumnya diamankan polisi di Pondok Indah Jakarta dan Surabaya.
"Kami dari Polda Bali bersama Satgas CTOC atau `counter transnational organize crime` bersama Satgas Bareskrim Polri akan membawa 27 warga negara asing ini ke Jakarta," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Polisi Ruddy Setiawan di Mapolda Bali Denpasar, Senin.
Dia menjelaskan 27 orang warga asing itu terdiri dari 17 warga negara China dan 10 warga Taiwan serta empat orang pelaku warga negara Indonesia sehingga total yang dipindahkan mencapai 31 orang.
Menurut Ruddy, para pelaku kejahatan dalam jaringan itu berangkat ke Jakarta menumpangi pesawat Garuda Indonesia yang dijadwalkan lepas landas pukul 14.30 Wita.
Dalam perjalanan menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, mereka dikawal ketat puluhan anggota Satuan Tugas CTOC bersama Sabhara Polda Bali.
Ruddy menjelaskan mereka masuk ke bandara tidak melalui jalur penumpang umun namun melalui jalur khusus agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Selama di dalam pesawat, lanjut dia, mereka juga dijaga ketat sekitar 26 petugas kepolisian Indonesia dan sembilan polisi dari China.
"Kami di pesawat nanti ada 57 orang dengan petugas kepolisian termasuk pelaku," ucapnya seraya menambahkan bahwa mereka akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Para pelaku juga ditempatkan di deretan kursi bagian belakang pesawat dan selama perjalanan diborgol mulai saat berada di Polda Bali.
Sebelumnya aparat berwenang menggerebek tempat kejahatan mereka di salah satu rumah mewah di Puri Bendesa kawasan Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Sabtu (29/7).
Selain membekuk para pelaku, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Bali dan Kepolisian China juga menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh unit router, 10 unit laptop, delapan unit handphone (HP), seperangkat CCTV dan enam buah paspor. (WDY)