Denpasar (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Resort kota Denpasar, Bali menangkap seorang oknum pegawai honorer di sebuah instansi di Bali, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengamankan AAD, inisial pegawai honorel itu setelah yang bersangkutan terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman dan penangkapan setelah mendapatkan informasi awal dari masyarakat yang kemudian dikembangkan dengan yang kemudian berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku kami dapat amankan di kawasan Buduk, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu yang telah di kemas," ujar Kompol I Wayan Arta Ariawan.
Pelaku mengaku kembali tergoda menggunakan narkoba setelah berkenalan dengan seorang wanita pekerja malam.
"Pelaku kembali menggunakan sabu-sabu serta sempat berhenti dan sadar untuk tidak mengkonsumsi sabu. Namun sejak kenal dengan seorang wanita yang kebiasaan buruk tersebut melakukanya lagi," ujar Kompol I Wayan Arta Ariawan.
Setelah dekat dengan seorang wanita pekerja malam yang dikenalnya melalui media sosial, pelaku mengaku menyesal karena setiap kali mengkonsumsi sabu-sabu dengan wanita tersebut ia harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit.
Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. Pelaku digolongkan sebagai penyalahgunaan dan akan menjalani asesmen sehingga dimungkinkan untuk menjalani rehabilitasi. (WDY)