Bengkulu (Antara Bali) - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan
Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan
Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.
Lily ditangkap di
rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Hingga saat
ini Lily dan Ridwan Mukti masih berada di Markas Polda Bengkulu.
Ini adalah OTT kedua kali KPK dalam satu pekan terakhir sejak OTT di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat pekan lalu.
Akibat
OTT di Mojokerto, enam orang diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan tiga pimpinan DPRD
Mojokerto. (WDY/DWA)
Istri Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK
Selasa, 20 Juni 2017 13:28 WIB