Semarapura (Antara Bali) - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta beserta Ny Sri Kasta menyerahkan Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin I Putu Supartawan dan Ni Kadek Ria di Banjar Bajing Desa Pekandelan, Kecamatan Klungkung, Rabu.
Wakil Bupati I Made Kasta berharap program "Kawi Smara" (akta perkawinan) itu benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, mengingat hal ini sering dilupakan dan sering tergesa-gesa mengurusnya saat diperlukan dikemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung sudah mengeluarkan sejumlah program yakni Bela Nanda, Caling Tanduk, Kawi Smara, dan Pitra Bakti.
Pasangan Pengantin I Putu Supartawan dan Ni Kadek Ria sangat mengapresiasi program inovatif dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung yakni Kawi Smara.
"Dengan adanya Program Kawi Smara tersebut, kami yang baru menikah dapat dengan cepat memproses pembuatan akta perkawinan," kata I Putu Supartawan. (e011)
Wabup Klungkung Serahkan Akta Perkawinan
Rabu, 7 Juni 2017 21:39 WIB