Jakarta (Antara Bali) - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais
berencana mendatangi KPK pada Senin (5/6) untuk menjelaskan soal uang
Rp600 juta yang diterimanya dan disebut dalam tuntutan mantan Menteri
Kesehatan Siti Fadilah.
"Senin (5/6) mendatang saya akan ke
kantor KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya sebelum saya umrah 8
Juni nanti," kata Amien Rais dalam konferensi pers di rumahnya di
Jakarta, Jumat.
Amien Rais menyampaikan hal itu pascatuntutan
jaksa penuntut umum (JPU) KPK terhadap mantan Menkes Siti Fadilah Supari
yang menyatakan bahwa Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran
pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa
(KLB) 2005 sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26
Desember 2006 - 2 November 2007.
Dana itu berasal dari Nuki
Syahrun yaitu ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF) yang juga ipar dari
Sutrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai ketua PAN (2005-2010).
Suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman dari Direktur Utama PT
Mitra Medidua Andi Krisnamurti yang menjadi supplier alat kesehatan bagi
PT Indofarma Tbk selaku pemenang pengadaan alkes untuk "buffer stock"
di Kemenkes.
Selain menyampaikan
keterangan tentang penerimaan dana Rp600 juta itu, Amien juga akan
mengungkapkan 2 tokoh yang ia nilai melakukan korupsi. (WDY)
Amien Rais ke KPK Jelaskan Soal Rp600 Juta
Jumat, 2 Juni 2017 14:44 WIB