Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Daerah (Perbarindo) Bali akan memperketat analisa kredit kepada calon debitur untuk menekan angka kredit bermasalah atau "Non Performing Loan" (NPL) di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih melambat.
"Kami adakan restrukturisasi kredit, adakan penagihan pelan-pelan sehingga saat ekonomi membaik, kami bisa menekan NPL," kata Ketua Perbarindo Bali I Ketut Wiratjana di Denpasar, Rabu.
Menurut Wiratjana, realisasi kredit yang dicairkan anggota Perbarindo Bali yang mencapai 137 BPR hingga April 2017 mencapai sekitar Rp9 triliun yang sebagian besar diserap sektor UMKM.
Sedangkan angka kredit bermasalah hingga April 2017 mencapai sekitar lima persen, batas maksimal yang ditetapkan Bank Indonesia untuk NPL.
"Memang saat ini ada peningkatan NPL, namun ini masih di bawah rata-rata nasional dan tidak mencapai angka enam persen. Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan usaha pun, perkembangannya masih kurang memungkinkan," imbuhnya.
Pihaknya memiliki langkah untuk mengantisipasi peningkatan NPL, salah satunya melalui pendekatan kepada debitur untuk melakukan kewajibannya melakukan pembayaran kredit.
Sekretaris Perbarindo Bali, Ketut Komplit menambahkan guna menekan NPL diharapkan para anggotanya untuk melakukan perbaikan di sektor pembiyaan salah satunya melalui analisa kredit.
Selain itu, dalam penyaluran kredit, sektor yang dibiayai tidak lagi menyasar sektor properti karena sudah mulai jenuh.
"Saat ini untuk penyaluran kredit atau pemberian pembiayaan kami lebih selektif," ucap Komplit.
Secara persuasif, Perbarindo Bali mengajak anggotanya untuk berupaya menyelesaikan kredit bermasalah agar mencapai stabilitas NPL yang terjaga pada level tiga persen atau di bawah tiga persen.
Sementara itu untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) hingga April 2017 Perbarindo Bali mencatat lebih dari Rp8 triliun dan jumlah aset sudah mencapai Rp13 triliun. (WDY)
Perbarindo Bali Perketat Analisa Kredit Tekan NPL
Rabu, 24 Mei 2017 16:56 WIB