Jakarta (Antara Bali) - Ketua MPR RI Zulkfli Hasan berharap aparat
penegak hukum bisa memutuskan perkara penodaan agama dengan terdakwa
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara adil.
"Aparat penegak hukum jangan tebang pilih, mesti adil. Jangan
orang satu ditangkap yang ini enggak," ujar dia di Gedung Parlemen,
Jakarta, Rabu.
Berhubungan dengan pembacaan putusan ini, rencananya massa yang
tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan
menggelar aksi pada 5 Mei mendatang. Aksi ini diklaim bertujuan mengawal
sidang vonis Ahok.
Mengomentari ini, Zulkifli kembali menegaskan pentingnya aparat penegak
hukum memenuhi keadilan.
"Menurut saya yang bisa menganggu NKRI itu, satu, soal
kesenjangan, yang kedua rasa keadilan rakyat. Masyarakat ini punya rasa
keadilan. Kan mesti ada rasa keadilan. Kalau itu tidak, ini yang bisa
menjadi luka.Makanya harus ada rasa keadilan oleh hakim," kata dia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan
putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok pada 9 Mei mendatang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun
penjara dengan 2 tahun masa percobaan. (WDY)
Soal Vonis Ahok, Ini yang MPR Minta
Rabu, 3 Mei 2017 16:12 WIB