Jakarta (Antara Bali) - Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menjual aset BUMN, seperti yang diberitakan sejumlah media beberapa beberapa waktu lalu.
Dalam Seminar Kinerja dan Strategi BUMN di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Rabu, ia menegaskan bahwa yang dimaksud pemerintah adalah sekuritisasi aset, yakni mengonversi sekelompok aset dan jenis yang sama menjadi surat berharga yang dapat diperdagangkan.
"Sekuritisasi itu bukan jual aset. Saya koreksi, aksi ini adalah menerbitkan efek atau surat berharga beragun, jadi asetnya tidak pindah. Disebutnya EBA atau Efek Beragun Aset. Efeknya itu potensi cashflow yang akan datang. Tapi, agar akuntabel dan transparan valuasinya kepada investor, maka menggunakan mekanisme pasar modal," tuturnya.
Hasil penjualan dari sekuritisasi nantinya akan bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur lain, sehingga pembangunan bisa tetap berjalan, ujarnya.
Aloysius menuturkan ada dua perusahaan BUMN, yakni PT Jasa Marga (Persero) dan PT PLN (Persero) rencananya akan melakukan aksi sekuritisasi aset pada Mei dan Juni 2017.
PLN rencananya akan melakukan sekuritisasi pada aset pembangkit listrik di Suralaya, Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten. Sedangkan, Jasa Marga rencananya akan menjual aset jalan tol Jagorawi melalui mekanisme sekuritisasi.
"PLN duluan," ujarnya.
Kendati tidak secara gamblang menyebutkan nilai sekuritisasi aset kedua perusahaan itu, Aloysius menjelaskan khusus untuk Jasa Marga, nilainya nanti akan dihitung berdasarkan tenor, perkiraan lalu lintas hingga kebijakan dalam kurun waktu tertentu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak berbagai perusahaan BUMN melakukan sekuritisasi aset agar bisa mendapat dana segar untuk membiayai pembangunan infrastruktur lainnya.
Presiden menyebut pola yang saat ini ada, yakni BUMN menyimpan aset yang dibangunnya dan mendapatkan pendapatan (income) bulanan sudah kuno.
"BUMN kita senangnya memiliki aset. Setiap bulan dapat income dari tol itu. Tapi, itu sudah kuno," ujar Presiden.
Kepala Negara dan Pemerintahan RI meminta BUMN menjual infrastruktur yang telah selesai dibangunnya, untuk kemudian membangun infrastruktur lain dari keuntungan penjualan.
Dengan sekuritisasi, Presiden menambahkan, maka kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur yang tidak mampu dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dapat dipenuhi. (WDY)