Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan
Keamanan Wiranto mengingatkan agar demonstrasi yang rencananya akan
dilakukan 5 Mei 2017 tidak sampai menimbulkan kekacauan.
"Demonstrasi jangan sampai mengganggu kebebasan orang lain. Kalau
kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain
dan menimbulkan kekacauan ini sudah jadi urusan aparat keamanan untuk
melarang atau untuk membubarkan," ujar Wiranto saat menghadiri acara
pembukaan World Press Freedom Day 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyatakan akan kembali berdemonstrasi pada 5 Mei 2017.
Wiranto menekankan di Indonesia demonstrasi diperbolehkan dan memiliki tata cara yang diatur.
Menurut dia, kalau demonstrasi sudah menimbulkan suatu suasana
mencekam, mengacaukan perekonomian, membuat kemacetan maka hal tersebut
tidak diperbolehkan.
"Kami tegas saja, tidak usah pusing soal itu. Tiap hari di negeri
ini juga ada demonstrasi. Demokrasi kita memberikan satu kebebasan
berpendapat dengan cara-cara yang beretika, terhormat dan bermartabat
jadi tidak ada masalah," kata dia.
Dia mengatakan pihak kepolisian tentu akan melihat siapa pemimpin
demonstrasi tersebut serta apa tujuannya. Kepolidian, kata Wiranto,
tentu tidak akan membiarkan jika demonstrasi mengancam atau menimbulkan
situasi mencekam.(WDY)
Wiranto: Demo 5 Mei Jangan Timbulkan Kekacauan
Rabu, 3 Mei 2017 14:48 WIB