San Francisco (Antara Bali) - Facebook Inc menambah alat untuk melaporkan konten pornografi "revenge porn" dan mencegahnya dibagikan kembali begitu sudah dilarang.
"Revenge porn",
dikutip dari laman Reuters, adalah berbagi gambar seksual di internet
tanpa izin orang yang ditampilkan di gambar, dengan maksud mempermalukan
orang tersebut.
Aksi itu umumnya merugikan perempuan, biasanya menjadi target mantan pasangan mereka.
Facebook
dituntut di Amerika Serikat dan negara lainnya oleh orang-orang yang
berpendapat perusahaan tersebut seharusnya melakukan lebih banyak usaha
untuk mencegah.
2015 lalu, Facebook dengan jelas menyatakan
melarang gambar "yang dibagikan dalam rangka balas dendam" dan pengguna
pun dapat melaporkan unggahan yang menyalahi ketentuan penggunaan.
Mulai
Rabu (5/4), pengguna dapat melihat opsi melaporkan gambar yang tidak
layak karena merupakan "foto tanpa busana", kata Facebook dalam
keterangan.
Mereka juga meluncurkan proses otomatis untuk mencegah pembagian berulang gambar yang sudah dilarang.
Teknologi photo-matching akan membuat foto tersebut berada di luar jaringan Facebook, termasuk juga Instagram dan Messenger.
Akun pengguna yang membagikan "revenge porn" akan dimatikan.
Facebook
tahun lalu bertemu perwakilan lebih dari 150 organisasi keselamatan
perempuandan berkomitmen untuk melakukan lebih banyak hal, kata Kepala
Keamanan Global Facebook, Antigone Davis, melalui telepon.
Tim khusus dari Facebook akan menyertakan tinjauan manusia pada setiap gambar yang dilaporkan.
Gambar yang dilarang akan masuk ke database Facebook dan hanya segelintir orang yang memiliki akses ke data itu. (WDY)
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Facebook Tambahkan Alat Cegah Penyebaran Pornografi
Kamis, 6 April 2017 19:53 WIB