Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta mendorong Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung mengoptimalkan pajak hotel dan restoran di daerah itu agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), saya meminta Badan Pendapatan Daerah setempat mengoptimalkan fungsi `tapping box` yang dilengkapi `web service` dengan sistem `online` yang telah kita miliki," kata Bupati Badung Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
Apabila semua fungsi ini berjalan, pihaknya optimistis target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 mencapai Rp5,2 triliun lebih akan tercapai dan pada 2018 APBD Badung ditargetkan meningkat mencapai Rp6 triliun.
"Hal ini sudah menjadi kesepakatan Bupati dan DPRD Badung untuk meningkatkan PAD dengan mendorong Badan Pendapatan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak," ujarnya.
Dengan adanya "tapping box" ini, kata Giri Prasta diyakini dapat mengantisipasi kehilangan pendapatan dari pajak daerah.
Sebelumnya dalam rapat Rancangan Penyesuaian Kebijakan Umum APBD Badung dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) beberapa waktu lalu Pemkab Badung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) disektor pajak hotel dan restoran 2017 mencapai Rp4,5 triliun, meningkat 17,78 persen dibandingkan PAD pada APBD induk 2016 sebesar Rp3,8 triliun.
Untuk realisasi PAD Badung didapat dari pendapat asli daerah sebesar Rp3,7 triliun lebih, dana perimbangan sebesar Rp533 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp192 miliar lebih.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 mencapai Rp5,2 triliun lebih ini meningkat 29,44 persen atau sebesar Rp1,2 triliun dibandingkan APBD induk 2016.
Belanja tidak langsung Pemkab Badung mencapai Rp2,5 triliun lebih (49,28 persen) dan untuk belanja langsung sebesar Rp2,6 triliun (50,74 persen) dan pembiayaan daerah pada rancangan APBD 2017 sebesar Rp741 miliar lebih.
Pada RAPBD 2017 anggaran belanja langsung diarahkan untuk membiayai program prioritas daerah dalam rangka mencapai visi dan misi Badung 2016-2021, serta sebagai implementasi pola pembangunan nasional semesta berencana.
Ditinjau dari aspek penerima manfaat dari belanja daerah tersebut, sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat sebesar 72,90 persen. Sedangkan, sisanya merupakan belanja aparatur yang manfaatnya diterima oleh aparatur pemerintah mencapai 27,10 persen. (WDY)
Bupati Badung Dorong Badan Pendapatan Optimalkan Pajak Hotel-Restoran
Selasa, 4 April 2017 13:36 WIB