Jakarta (Antara Bali) - Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal
Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto
mengatakan penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk bisa
dipertimbangkan sebagai alternatif pembiayaan daerah.
"Sukuk daerah atau obligasi daerah perlu dipertimbangkan untuk
mengatasi keterbatasan anggaran dalam mendorong akselerasi pembangunan
daerah," kata Suminto dalam seminar di Jakarta, Senin.
Suminto mengatakan penerbitan sukuk ini bukan untuk mendorong daerah
supaya berutang, tapi agar proses pembangunan daerah dan nasional bisa
sejalan sesuai dengan rencana pembangunan nasional, yang sudah
ditentukan dalam RPJMD maupun RPJM.
Menurut Suminto, pada dasarnya sukuk merupakan instrumen yang menggunakan pendekatan investasi daripada pendekatan utang. Namun, diakui penerbitan sukuk masih membutuhkan sosialisasi yang
lebih mendalam kepada para pemangku kebijakan di daerah dalam
aplikasinya.
Ketua Program Pascasarjana Universitas Paramadina Handi Risza Idris
ikut menggarisbawahi perlunya pemikiran baru terkait pengelolaan
keuangan negara dan daerah, termasuk dengan penerbitan obligasi berbasis
syariah.
Menurut dia, saat ini juga merupakan momen yang tepat untuk meninjau
ulang atau merevisi dasar kebijakan pengelolaan keuangan negara dan
daerah. Handi menambahkan sukuk yang memiliki sifat transaksi berbasis
"underlying asset" dapat memberikan manfaat tepat guna anggaran,
transparansi, akuntabilitas dan pengawasan pengelolaan yang lebih baik
bagi pemerintah daerah.
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia Dodik Siswantoro
menambahkan proses reformasi administrasi yang dilakukan oleh Umar bin
Abdul Aziz bisa menjadi salah satu model yang diteliti oleh pemerintah
daerah.
Menurut Dodik, pengelola keuangan daerah perlu mengambil inspirasi
dan pelajaran dari penerapan model kebijakan fiskal Islam dalam konteks
kontemporer.
"Corak instrumen keuangan publik dalam ekonomi Islam, yang
menempatkan kelompok masyarakat kecil sebagai objek pertama dan utama
pembangunan ekonomi, bisa menjadi pelajaran yang perlu diperhatikan
dalam pengelolaan anggaran pemerintah," ujarnya. (WDY)
Kemenkeu: Sukuk Bisa sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah
Selasa, 4 April 2017 7:04 WIB