Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengerahkan 1.320 personel untuk mengamankan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1939, termasuk memetakan potensi kerawanan, terutama saat mengarak "ogoh-ogoh" atau boneka raksasa berwujud menyeramkan.
"Kami siapkan personel untuk memetakan kerawanan menjelang Nyepi," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, ribuan personel itu juga dibantu oleh Pecalang atau petugas keamanan adat, serta TNI dan aparat pemerintah daerah.
Beberapa peta kerawanan itu di antaranya di kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Sudirman serta titik-titik yang menjadi pusat keramaian saat arak-arakan ogoh-ogoh.
Di kawasan tersebut, lanjut Hadi, memerlukan atensi khusus karena tahun lalu sempat terjadi gesekan antarpengusung ogoh-ogoh.
"Kami juga mengingatkan jangan menggunakan musik `full house` (berirama keras) yang bisa memicu perkelahian," ucapnya.
Sedikitnya ada 30 titik yang diawasi petugas Polresta Denpasar yang salah satunya menjadi pusat pengarakan ogoh-ogoh.
Polda Bali mencatat sebanyak 1.121 ogoh-ogoh akan diarak saat malam "pengerupukan" atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi. Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1939 jatuh pada 28 Maret 2017.
Selain atensi pengamanan saat arak-arakan ogoh-ogoh, polisi juga mengawasi peredaran minuman keras dan pedagang yang menjual barang berbahaya melalui operasi cipta kondisi.
Pengamanan juga diberikan saat ritual "melasti" atau penyucian sarana upcara ke pantai atau sumber mata air, utamanya dari petugas lalu lintas.
Berbeda dengan tahun baru yang biasanya dirayakan dengan gegap gempita, namun umat Hindu merayakannya dengan suasana sepi melalui empat pantangan.
Keempat pantangan yakni "amati karya" atau tidak bekerja, "amati lelanguan" atau tidak bersenang-senang, "amati geni" atau tidak menyalakan api (cahaya) atau listrik dan "amati lelungaan" atau tidak bepergian. (WDY)