Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Sutedja mengatakan warga yang berobat ke puskesmas karena ulat bulu tidak dikenakan biaya atau gratis.
"Bila ada warga masyarakat yang gatal akibat ulat bulu, diharapkan untuk segera menghubungi puskesmas atau rumah sakit terdekat dan seluruh pengobatan dilakukan secara gratis karena dibiayai dari program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM)," katanya di Denpasar, Jumat.
Sutedja mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas di Bali. Surat tersebut dikeluarkan setelah Bali terserang ulat bulu pertama kali di Kabupaten Buleleng dalam sepekan terakhir.
Dikatakan, surat tersebut berisikan tentang imbauan bagi seluruh jajaran Dinas Kesehatan Bali untuk segera turun ke lapangan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya pencegahan dan pengobatan bila terserang gatal-gatal.
"Salah satu butir penting yang harus segera dijelaskan adalah bila kulit terasa gatal-gatal setelah bersentuhan dengan ulat bulu, maka diharapkan jangan terlalu lama digaruk karena justru akan berdampak pada luka. Seharusnya warga segera mendatangi puskesmas terdekat karena pengobatannya dilakukan secara gratis," kata Sutedja.
Hingga saat ini, kata dia, Dinas Kesehatan Bali sudah memiliki stok obat untuk gatal-gatal. Beberapa di antaranya adalah CTM dan Hydro Cortison atau sejenis salep kulit untuk gatal-gatal.
"Stok obat untuk gatal-gatal tersebut saat ini sudah terdistribusi ke seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Bali," ucapnya.
Sutedja menambahkan, stok obat tersebut saat ini sudah sangat mencukupi karena penyakit gatal-gatal akibat ulat bulu belum banyak terserang ke warga.
Sementara itu, Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali, I Ketut Teneng menjelaskan, program JKBM merupakan program yang digagas Guberrur Made Mangku Pastika.
Dikatakan, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih telah mengeluarkan instruksi agar berobat karena wabah ulat bulu gratis.
"Program JKBM sudah lama kita berjalan. Kalau pun Menteri Kesehatan akan menanggung biaya pengobatan gratis juga. Ini akan lebih baik bila berkolaborasi," katanya.(*)