Singaraja (Antara Bali) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng, Bali, dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di daerah itu bekerja sama menggelar diskusi menjelang perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1939.
"Diskusi mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai perayaan Nyepi nanti," kata Ketua PHDI Buleleng, Dewa Nyoman Suardana di Singaraja, Bali, Kamis.
Ia mengatakan, pada diskusi yang juga dirangkaian dengan seminar tersebut mengangkat tema "Melaksanakan catur brata penyepian menuju kerukunan umat beragama yang shanti dan jagathita".
Ia berpendapat, Nyepi sebagai salah satu hari suci keagamaan Hindu di Indonesia semestinya dimaknai secara benar sebagai hari dimana semestinya dilaksanakan pertapaan atau brata.
Suardana menerangkan, terdapat empat pantangan pada hari Nyepi yakni "Amati Gni" atau tidak menyalakan api, "Amati Karya" atau tidak melakukan pekerjaan. Amati Lelungan atau tidak bepergian keluar rumah dan Amati Lelanguan atau tidak bersenang-senang atau atau berfoya-foya.
"Empat pantangan tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh umat Hindu yang ada karena dengan itu dapat memberikan kedamailan bagi alam besar (bumi) dan alam kecil (manusia)," terangnya.
Selain itu, juga dibahas mengenai rangkaian pelaksanaan Nyepi yang sudah disebar oleh PHDI Provinsi Bali kepada seluruh desa pakraman yang ada di Pulau Dewata.
"Kami juga menekankan mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Terlebih lagi, Buleleng yang heterogen dimana semua agama hidup berdampingan dengan damai," tegasnya. (WDY)