Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Dalam
Negeri menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) segera menyusun
peraturan daerah guna mempermudah izin pembangunan rumah murah.
"Terkait
pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ada dua
masalah, yaitu izin dan harga lahan yang tinggi. Maka rapat pertama
Wapres menginstruksikan segera susun perda," kata Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimuljono di Jakarta, Senin.
Basoeki bersama sejumlah menteri termasuk Menteri Koordinator
Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri
Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil rapat bersama Wakil Presiden
membahas tindak lanjut Peraturan Pemerintah No.64/2016 tentang
Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Terkait
perizinan pembangunan rumah, ia menjelaskan, bahwa selama ini ada 44
perizinan di daerah dan telah dipangkas menjadi 11 perizinan dengan
kebijakan paket ekonomi ke-13. Pemangkasan perizinan itu, menurut dia,
membutuhkan peraturan daerah.
Dia mengatakan saat ini baru lima daerah yang layanan perizinan
untuk perumahannya sudah baik, yaitu Balikpapan, Tangerang Selatan,
Surabaya, Temanggung dan Makassar, yang pengurusannya hanya memakan
waktu satu hari.
Sementara terkait lahan untuk pembangunan rumah murah, menurut dia,
sementara akan digunakan lahan-lahan negara sebagai bank tanah misalnya
tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"KAI kan punya banyak tanah bisa dipakai untuk membuat rumah, karena
tidak mungkin di kota untuk bangun rumah tapak, jadi harus rumah
susun," kata Basoeki.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara sudah mengidentifikasi bank tanah
dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengidentifikasi
lahan Perhutani yang bisa digunakan.
"Bank tanah itu arahnya, yang sekarang yang harus dilakukan mana yang ada itu dulu yang dibangun," ujar Darmin.
Darmin menambahkan layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu perlu
dibentuk untuk memudahkan investor mengurus izin membangun perumahan
untuk warga berpenghasilan rendah. (WDY)
Wapres Minta Pemda Permudah Izin Pembangunan Rumah Murah
Senin, 13 Februari 2017 14:19 WIB