Denpasar (Antara Bali) - Polisi menyelidiki kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Heru Sriyanto, selain mantan sopirnya.
"Sejauh ini terkait dugaan keterlibatan orang lain belum ada tanda-tanda. Apakah tersangka Suwela disuruh orang lain atau memang murni masalah pribadi," ujar Kapolsek Denpasar Timur AKP Nyoman Wintara yang dihubungi via ponselnya, Sabtu.
Ia mengatakan, sejauh ini pengakuan tersangka masih tetap sama, yakni atas motif dendam dan sakit hati terhadap Kajari Denpasar.
"Tersangka masih tetap pada pengakuannya seorang diri. Tapi kami akan terus kembangkan dugaan tersebut," katanya.
Lanjut Wintara, "Kalau memang ada orang lain yang terlibat, kami akan lanjutkan kasusnya. Tapi kalau tidak ada, ya hanya Suwela yang akan ditahan," imbuhnya.
Tersangka I Nengah Suwela (55) ditangkap polisi di Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (28/3) karena dicurigai telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Heru Sriyanto dengan mencampurkan air aki ke dalam dispenser di rumah dinas Kajari pada Kamis (24/3).
Niat tersangka untuk membunuh Kajari gagal, lantaran air dispenser yang bercampur H2SO4 atau asam sulfat atau air aki tersebut dicurigai oleh pembantu Kajari, Eko Mardiyanto (21) yang hendak melakukan ibadah buka puasa dengan meminum air tersebut.
Saat hendak diminum, air terasa aneh dan bau tak sedap, Eko pun memuntahkan air tersebut dan kemudian melapor kepada Heru bahwa air tersebut beracun.
Dari pengakuan tersangka Suwela yang merupakan sopir pribadi Kajari, dirinya melakukan rencana pembunuhan tersebut karena sakit hati terhadap Kajari yang sering meninggalkanya saat akan pergi mengendarai mobil. Karena Suwela sering terlambat datang bekerja, Kajari pun kerap pergi meninggalkan Suwela dengan sopir lain.(*)
Polisi Selidiki Tersangka Lain Percobaan Pembunuhan Kajari
Sabtu, 2 April 2011 16:49 WIB