Jakarta (Antara Bali) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memberikan penjelasan terkait kasus impor KTP palsu saat menerima kunjungan para anggota Komisi II DPR RI di kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis.
Penjelasan itu diberikan kepada rombongan yang dipimpin oleh anggota DPR RI Agung Widyantoro, yang ingin melakukan konfirmasi atas beredarnya berita terkait kiriman KTP palsu dari luar negeri melalui Kantor BC Soekarno Hatta.
Heru mengatakan pengiriman barang asal Kamboja berupa 36 lembar KTP, 32 lembar NPWP, satu buku tabungan dan satu buah kartu ATM tersebut ditemukan pada Jumat (3/2), menggunakan jasa layanan Fedex.
"Sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan termasuk yang lewat Fedex ini," katanya.
Kemudian, barang tersebut ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu X-ray.
"Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas Fedex. Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin," tambah Heru.
Saat ini, pegawai BC sedang melakukan pendalaman bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri/Dukcapil untuk mengusut kasus yang diduga merupakan kejahatan dunia maya ini.
"Kalau melihat ada KTP, NPWP, Buku Tabungan, dan Kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru.
Heru menambahkan kepastian asal-usul dan tujuan penggunaan barang-barang tersebut masih dalam proses pendalaman yang membutuhkan waktu lebih lanjut.
"Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut," ujarnya. (WDY)