Jakarta (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan
Sipil menyatakan tengah melakukan pengecekan terhadap material 36 KTP
elektronik palsu asal Kamboja, yang masuk melalui Bandara Soekarno
Hatta.
"Kami masih melakukan investigasi mengenai material e-KTP
tersebut," ujar Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setiawan,
dalam konferensi pers Pemasukan KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Jumat.
Drajat menyampaikan 36 e-KTP itu dapat dipastikan palsu setelah
dilakukan pengecekan melalui alat baca KTP dan verifikasi NIK ke dalam
data base kependudukan nasional.
"Ke-36 KTP elektronik itu dapat kita nyatakan keseluruhannya
palsu, karena data yang ada di dalam fisiknya berbeda dengan data yang
ada di dalam chip. Foto yang digunakan pun berbeda dari data yang ada,"
kata Drajat.
Menurut Drajat, 36 KTP itu menggunakan total 19 foto yang
berbeda. Artinya ada beberapa foto yang digunakan untuk satu atau dua
KTP elektronik palsu.
Sementara itu, untuk 32 NPWP yang turut ditemukan bersama dalam
paket 36 e-KTP itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen
Pajak Hestu Yoga menyatakan dua di antaranya palsu dan 30 di antaranya
berisi data yang valid, dalam arti nama yang tertera di dalamnya memang
nama yang pernah mendaftarkan diri untuk pembuatan NPWP.
Ditjen Pajak menyatakan pembuatan NPWP memang sangat mudah
karena berkaitan dengan upaya Ditjen Pajak mendorong masyarakat membayar
pajak.
Sebelumnya Ditjen Bea dan Cukai menemukan 36 KTP elektronik dan
32 NPWP palsu yang dikirimkan dari Kamboja ke Indonesia melalui Bandara
Soekarno Hatta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan
kronologis ditemukannya KTP elektronik dan NPWP palsu di Bandara
Soekarno Hatta.
Awalnya pada tanggal 3 Februari 2017, datang sebuah paket dari
Kamboja ke Indonesia melalui perusahaan jasa pengiriman FedEx berupa
satu kotak jenis kardus.
Sesuai prosedur, petugas bea dan cukai melakukan pengecekan
dokumen tertulis dan mencocokannya dengan hasil pemeriksaan isi paket
melalui mesin x-ray.
"Di dokumennya tertulis paket berisi ID card. Setelah dilakukan
pemeriksaan x-ray, awalnya isi paket diduga berisi kartu kredit. Maka
dilakukan pemeriksaan fisik dengan membuka paket dan disaksikan petugas
FedEx," jelas Heru.
Isi paket yang dibuka diketahui berisi 36 KTP elektronik, 32
NPWP, satu buah tabungan bca dan satu buah ATM. Sedangkan berat paket
adalah 560 gram.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin
Situmorang menekankan keputusan melakukan pemeriksaan fisik dengan
membuka isi paket dilakukan karena pemeriksaan x-ray menunjukkan gambar
isi paket yang diduga sebagai kartu kredit.
Menurut Erwin, Ditjen Bea dan Cukai beberapa kali menemukan
kiriman paket berisi kartu kredit yang berisiko digunakan untuk
kejahatan keuangan. Terlebih asal negara pengirim adalah Kamboja yang
ditengarai kerap menjadi negara asal pengiriman paket narkotika.
"Oleh karena itu kami membuka isi paket disaksikan petugas FedEx," kata Erwin.
Lebih jauh berdasarkan hasil investigasi sementara antara Ditjen
Bea dan Cukai, Ditjen Dukcapil, Ditjen Pajak dan kepolisian, dugaan awal
motif pengiriman KTP dan NPWP palsu itu akan digunakan untuk kejahatan
ekonomi guna keperluan membuka rekening perbankan. Sebab, pembukaan
rekening bank memerlukan KTP beserta NPWP. (WDY)
Ditjen Dukcapil Cek Material e-KTP Asal Kamboja
Jumat, 10 Februari 2017 17:16 WIB