Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar memanfaatkan media sosial Instagram untuk sosialisasi perubahan lalu lintas di kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung sehingga diharapkan diseminasi informasi menjangkau semua kalangan masyarakat.
"Kami manfaatkan semua potensi yang ada termasuk mengikuti perkembangan teknologi informasi saat ini seperti Instagram," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Sugriwa di Denpasar, Rabu.
Penyebaran informasi perubahan arus lalu lintas yang diunggah pada akun humas_polresta_denpasar tersebut dikemas dalam bentuk visualisasi jalan raya yang telah direkam sebelumnya menggunakan "drone" dilengkapi audio yang menerangkan arus lalu lintas sebelum dan sesudah adanya pengalihan.
Sosialisasi audio visual itu juga dilengkapi dengan desain grafis sederhana dan informasi tertulis terkait perubahan lalu lintas untuk setiap jalan raya.
Selain dalam bentuk video, Polresta Denpasar juga mengunggah kegiatan anggota kepolisian yang tengah bertugas memberikan arahan kepada pengendara di tengah hujan deras dan angin kencang yang melanda kawasan Kuta.
Sugriwa menjelaskan selain media sosial Instagram, pihaknya juga menyebarkan informasi melalui akun jejaring sosial facebook dan twitter.
Informasi juga disebarluaskan melalui beberapa media elektronik.
Uji coba pengalihan arus lalu lintas di Kuta dilakukan mulai 1-28 Februari 2016 setelah sebelumnya Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar telah menerapkan tahapan sosialisasi mulai 17-31 Januari 2016.
Jika dinilai cukup, polisi akan mulai melakukan penegakan hukum mulai dilakukan mulai 1 Maret 2016.
Sejumlah ruas jalan di kawasan tersebut mengalami perubahan arus lalu lintas karena berdasarkan evaluasi, kawasan tersebut kerap terjadi kemacetan lalu lintas.
Salah satunya disebabkan tingginya volume kendaraan sedangkan kapasitas jalan raya sudah tidak memungkinkan untuk diperlebar lagi. (WDY)
Polisi Manfaatkan Instagram Sosialisasi Lalu Lintas Kuta
Rabu, 1 Februari 2017 13:24 WIB