Denpasar (Antara Bali) - Tim penilai "Festival Pasar" Kota Denpasar telah mempersiapkan kriteria untuk melakukan penilaian terhadap 30 pasar yang dikelola desa adat maupun yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar setempat.
"Kami melakukan penggodokan kembali terhadap kriteria penilaian `Festival Pasar` kali ini dengan masukan Balai Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Denpasar untuk kewaspadaan bersama dalam melihat peredaran pangan mengandung bahan zat berbahaya," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Pemkot Denpasar Ni Made Puspita Sari di Denpasar, Selasa.
Dalam penilaian tersebut, ia menekankan pada aspek budaya, keamanan, ketertiban, kenyamanan, kebersihan, keindahan, kesehatan, sanitasi, lingkungan infrastruktur pasar, aspek tata kelola pasar, dan termasuk juga aspek peredaran pangan dan jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B dan Mentanil Yellow.
Puspita Sari mengatakan kandungan bahan zat berbahaya, seperti Rhodamin B yang sangat dilarang dalam penggunaan jajanan pasar dapat dilakukan sosialisasi bersama sehingga terwujud pasar sesuai dengan visi dan misi pasar tradisional dari pemerintah pusat.
Terkait dengan penilaian, kata Puspita Sari, pihaknya akan melaksanakan mulai 30 Januari hingga 3 Februari mendatang dengan menyasar lima pasar di setiap penilaian.
"Aspek penilaian masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dan memperebutkan juara pasar terbaik dari juara pertama hingga tiga, dan juara harapan satu hingga tiga dengan penghargaan yang diserahkan pada peringatan HUT Ke-229 Kota Denpasar," ucapnya.
Sementara perwakilan dari BPOM Denpasar Ery Bahari mengatakan hampir seluruh pasar telah direvitalisasi Pemkot Denpasar sehingga dalam penilaian ini perlu terus ditingkatan dalam penggunaan zat-zat makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Jajanan pasar dan pangan lainnya yang dijual di pasar menjadi salah satu acuan penilaian dengan komitmen bersama meningkatkan eksistensi pasar tradisional dan menjaga kesehatan bersama.
Meski telah rutin dilakukan dalam pengawasan BPOM yang menggunakan mobil keliling, namun dalam penilaian ini dapat ditingkatkan lagi dalam pengawasan dan sinergitas bersama yang nantinya melakukan edukasi kepada para pedagang dan pengelola dengan gaungnya berada diakhir penilaian.
"Dalam penilaian pasar tradisional tersebut kami menekankan kepada pedagang agar tidak ada jajanan yang mengandung zat-zat berbahaya, seperti mengandung Rhodamin B," katanya. (WDY)
Tim Penilai Persiapkan Kriteria "Festival Pasar" Denpasar
Selasa, 24 Januari 2017 15:45 WIB