Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali akan mengundang kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan visi dan misi sekaligus menandatangani komitmen pelayanan publik.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Buleleng untuk mengundang kedua pasangan calon ke Ombudsman," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Jumat.
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung dalam Pilkada Buleleng 2017 itu yakni pasangan nomor urut 1 Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (Surya) dan nomor urut 2 Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PASS).
Umar mengharapkan kedua pasangan calon tersebut dapat menghadiri kegiatan penyampaian visi dan misi tersebut pada akhir Januari 2017.
Selain agenda penyampaian visi dan misi, kedua pasangan tersebut juga dijadwalkan menandatangani komitmen pelayanan publik apabila terpilih sebagai orang nomor satu dan dua di jajaran pemerintahan di Bumi Panji Sakti itu.
"Seperti calon-calon yang bertarung pada Pilkada sebelumnya, mereka juga harus menandatangani komitmen pelayanan publik itu," ucapnya.
Adanya komitmen tersebut juga sekaligus mengingatkan kepada calon kepala daerah terpilih untuk mewujudkan komitmen tersebut apabila mereka alpa untuk memenuhi komitmen tersebut.
Pilkada Buleleng diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Sukrawan-Dharma Wijaya atau "Surya" yang maju melalui jalur perseorangan (independen) dan Agus Suradnyana-Sutjidra atau PASS yang merupakan pasangan petahana.
Saat ini, tahapan Pilkada Buleleng memasuki tahapan kampanye yang berlangsung mulai 16 Desember 2016 sampai dengan 12 Februari 2017. Pencoblosan Pilkada Buleleng digelar pada 15 Februari 2017. (WDY)