Jakarta (Antara Bali) - Markas Besar TNI AL menandatangi 215 kontrak
barang dan jasa tahun 2017 senilai Rp2,2 triliun, dimana Rp1,6 Triliun
untuk pembelian sistem kesenjataan TNI AL.
Penandatangan kontrak secara kolektif antara para pejabat pembuat
komitmen satuan kerja TNI AL dengan para mitra penyedia barang dan jasa
ini disaksikan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, di
Auditorium Detasemen Markas TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
Menurut Supandi, pembelian sistem kesenjataan senilai Rp1,6
Triliun pada 2017 untuk pengadaan kapal-kapal kecil, kapal patroli, dan
lainnya. Namun, dia tidak merinci berapa kapal yang akan dibeli pada
anggaran 2017 ini.
Selain pengadaan sistem kesenjataan senilai Rp1,6 Triliun, TNI AL
juga menandatangani kontrak untuk sarana dan prasarana senilai Rp409
miliar, perlengkapan personel senilai Rp118 miliar, sarana dan prasana
pendidikan Rp48 miliar serta penelitian dan pengembangan senilai Rp12
miliar.
"Penandatangan kontrak ini sebelumnya telah dilaksanakan proses
lelang sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang
Perubahan ke empat atas Perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan
barang dan jasa pemerintah," kata Supandi.
Kegiatan ini diselenggarakan kedua kalinya oleh TNI AL guna
menindaklanjuti instruksi dari presiden dalam rangka percepatan
pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun
anggaran 2017.
"Sehingga dengan ditandatanganinya kontrak pada awal tahun maka
pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI AL dapat segera
dimulai. Penandatanganan dilaksanakan secara serempak oleh satker-satker
TNI AL di sejumlah wilayah, seperti Markas Besar TNI AL, Koarmatim,
Koarmabar Lantamal II Padang, Lantamal XII Pontianak, Lantamal lV
Tanjung Pinang, Lantamal XI Merauke, serta Lantamal XIII Tarakan," kata
Supandi.
Mabes TNI AL juga akan melakukan pengawasan terhadap 215 kontrak
yang telah ditandatangani satuan kerja TNI AL agar tidak terjadi
penyelewenangan dalam pengadaan dan pengadaannya memiliki kualitas yang
baik.
"Pengawasan kontrak yag dilaksanakan kita lakukan, pengawasan
sejak terjadinya kontrak dan kami bentuk tim pengawas pekerjaan. Kami
juga akan melakukan inspeksi secara acak dalam pengadaan, apakah
pendistribusiannya sudah benar, apakah kualitasnya sesuai kesepakatan
dan apakah mitra kerja bekerja secara asal-asala atau tidak. Kalau
kualitas barangnya tida bagus akan menjadi penilaian tersendiri bagi
mitra kerja Mabesal," ucap dia. (WDY)
TNI AL Tandatangani 215 Kontrak Senilai Rp2,2 Triliun
Rabu, 11 Januari 2017 14:46 WIB