Denpasar (Antara Bali) - President Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek-Indonesia) Mirah Sumirat mengharapkan manajemen perusahaan dengan pengurus serikat pekerja menjalin komunikasi sehingga mampu meningkatkan produksi usaha tersebut.
"Komunikasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan yang terhimpun dalam serikat pekerja sangat penting, sebab dengan langkah itu akan memacu peningkatan hasil produktivitas yang dikerjakan karyawan bersangkutan," kata Mirah ketika bertatap muka dengan Kepala Biro Perum LKBN Antara Bali Edy M. Ya`kub di Denpasar, Selasa.
Ia mengharapkan manajemen perusahaan dengan karyawan harus mampu membangun sinergisitas, karena keberadaan karyawan merupakan bagian aset dari perusahaan tersebut.
"Masih banyak perusahaan beranggapan bahwa karyawan tersebut adalah pekerja hanya menyelesaikan yang menjadi kewajibannya. Tetapi karyawan itu sesungguhnya juga menjadi motor penggerak majunya sebuah perusahaan," kata Mirah yang didampingi Sekjen Sabda Pranawa Djati dan Direktur Pengembangan Organisasi Aspak Muhammad Hakim.
Menurut dia, hubungan pekerja yang terhimpun dalam serikat pekerja akan memudahkan manajemen perusahaan dalam melakukan komunikasi, semisal ada permasalahan dalam kinerja pada karyawan itu.
"Keberadaan serikat pekerja tersebut adalah untuk menjembatani hubungan komunikasi antara karyawan dengan pihak manajemen perusahaan. Bukan sebaliknya serikat pekeja itu menjadi ancaman dari perusahaan tersebut. Karena dalam UU Ketenagakerjaan membentuk serikat pekerja sudah ada aturannya," ucapnya.
Mirah lebih lanjut mengatakan persoalan atau masalah yang terjadi di sebuah perusahaan kerap terjadi karena tidak ada serikat pekerja, sehingga terjadi masalah pada karyawan akan langsung berhadapan dengan manajemen perusahaan.
"Oleh karena itu, bagi karyawan kami mengharapkan membentuk serikat pekerja, sehingga jika ada permasalahan dengan manajemen perusahaan maka bisa dilakukan mediasi terkait masalah yang tengah dihadapi karyawan perusahaan bersangkutan," ujarnya.
Begitu juga, serikat pekerja itu akan berusaha memediasi bahkan mendampingi jika permasalahan tersebut hingga masuk ke ranah hukum.
"Kalau permasalahan tersebut sampai ke ranah hukum maka serikat pekerja yang berafiliasi ke Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek-Indonesia) berusaha mendampingi hingga permasalahan itu selesai," katanya. (WDY)