Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyoroti masih banyaknya perusahaan di Pulau Dewata yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

"Kami minta supaya semua perusahaan dan badan usaha daftarkan karyawannya. Ternyata baru 120 badan usaha di Bali dari ribuan yang sudah daftarkan karyawannya," kata Pastika, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, sesuai dengan aturan, semua perusahaan seharusnya mengikutsertakan pekerjanya dalam JKN. Jika ternyata banyak yang tidak melaksanakan kewajibannya tersebut, berarti perusahaan dan badan usaha itu tidak menaati aturan.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengumpulkan perusahaan dan badan usaha yang ada di Bali, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, BPJS, dan juga kabupaten/kota, serta Kadin dan HIPMI untuk kembali membicarakan terkait kepesertaan masyarakat Bali dalam JKN.

Pihaknya sengaja akan mengundang berbagai perusahaan dan wadah organisasi karena dikhawatirkan mereka itu belum sepenuhnya tahu tentang kewajiban untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta JKN.

Pastika menginginkan kalau bisa kepesertaan masyarakat Bali dalam JKN minimal mencapai 70 persen atau sekitar tiga juta jiwa. Sementara saat ini berdasarkan laporan yang diterima dari BPJS Kesehatan, jumlah kepesertaan sudah 51 persen.

"Hingga bulan Juni, klaim BPJS sudah Rp640 miliar. Itu jumlah yang besar dibandingkan dengan klaim JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara) yang satu tahun hanya Rp300 miliar," ujarnya.

Dia mengemukakan, dengan kepesertaan 51 persen masyarakat Bali saja dalam satu tahun klaim bisa hingga Rp1 triliun. Apalagi jika pesertanya mencapai 70 persen, klaim bisa mencapai hingga Rp2 triliun dalam setahun.

"Ini biaya besar dan kita sendiri tidak mampu menanggung itu kalau seandainya tetap dengan JKBM. Hanya sekarang bagaimana BPJS Kesehatan itu diperbaiki kinerjanya dan kelemahan-kelemahan yang selama ini disampaikan harus mereka perbaiki," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016