Jakarta (Antara Bali) - Komisi Yudisial (KY) menyampaikan klarifikasi terkait dengan survei pelayanan publik yang hasilnya sempat dikritisi oleh legislator di Komisi III DPR RI.

"Survei kepuasan publik merupakan bentuk inisiatif Komisi Yudisial (KY) yang dinyatakan dalam dokumen Rencana Strategis KYRI tahun 2015-2019," ujar Juru Bicara dan Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga serta Layanan Informasi KY melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Farid menjelaskan bahwa survei dilakukan dalam rangka evaluasi KY terhadap pelayanan publik.

"Perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui kegiatan survei kepuasan masyarakat," catatnya.

Ia menyebutkan, indikator utama pelayanan publik KY ada pada cara lembaga negara itu merespon laporan yang ada di masyarakat, termasuk tindak lanjut (follow up) terhadap keluhan publik.

"Seberapa transparan, seberapa akomodatif, seberapa jauh di-follow up, dan seberapa objektif, bukan pada banyak atau tidaknya hakim yang diberikan sanksi," catatnya.

Indikator tersebut, ditambahkannya, menjadi faktor penting dalam menentukan bagaimana KY bekerja.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Sumi Dasco Ahmad menilai bahwa anggaran KY dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 layak dipotong.

Melalui keterangan tertulisnya yang diterina di Jakarta, Senin, Dasco menyebutkan bahwa hasil survei pelayanan publik menunjukkan rendahnya kinerja KY dalam bidang pengawasan.

"Siapa tahu dengan dengan adanya pemotongan anggaran akan memicu semangat komisioner dan pegawai KY untuk meningkatkan kinerja pengawasan," demikian Dasco. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Maria Rosari

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016