Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggenjot asuransi peternakan sapi di Provinsi Bali mengingat program itu bertujuan meminimalkan kerugian peternak.

"Program ini akan coba kami masukkan ke dalam program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Zulmi di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, program yang diberikan untuk kelompok peternakan sapi tersebut dirancang oleh OJK bersama pemerintah yang dijalankan oleh PT Jasindo.

Dia menjelaskan mekanisme program asuransi ternak sapi itu hampir mirip dengan asuransi pertanian yakni premi dibayarkan oleh pemerintah sebesar 80 persen dan peternak sebesar 20 persen.

Sebagai contoh, untuk asuransi pertanian padi jumlah premi yang dibayarkan sebesar Rp180 ribu untuk satu hektare lahan.

Dari jumlah tersebut, petani membayar sebesar Rp36 ribu sedangkan sisanya dibayar pemerintah untuk satu periode masa tanam.

Meski sudah ada beberapa peternak sapi di Bali yang ikut program tersebut namun ia mengakui bahwa asuransi peternakan sapi tersebut masih belum dikenal luas oleh masyarakat.

"Mungkin karena baru, jadi masih ada yang tidak begitu yakin," katanya.

Padahal asuransi peternakan sapi cukup potensial dilakukan karena Bali dikenal juga sebagai sentra peternakan sapi.

Untuk itu, OJK telah meminta Dinas Peternakan di sembilan kabupaten/kota di Bali untuk melakukan inventarisir kelompok peternakan sapi, sekaligus untuk menghitung target realisasi asuransi tersebut.

Namun, program asuransi peternakan sapi dengan 80 persen premi dibayarkan pemerintah itu tidak bisa diberikan kepada peternak yang bergerak sendiri.

Mereka harus tergabung dalam kelompok peternakan sapi sehingga memudahkan mitigasi dan saling membantu antara satu anggota dengan anggota lainnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016